Di Depan Prabowo, Kapolri Paparkan Desk Pemberantasan Judol dan Narkoba

11 Desember 2024 12:26 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memamerkan sejumlah capaiannya di hadapan Presiden Prabowo Subianto dalam acara Apel Kasatwil di Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang.
ADVERTISEMENT
Dalam sambutannya, Listyo mengatakan ada sejumlah satgas penting yang dibentuk untuk mewujudkan asta cita Presiden Prabowo. Salah satunya desk pemberantasan narkoba.
"Polri bersama lembaga terkait membentuk desk pemberantasan narkoba dengan capaian pengungkapan 3.608 perkara yang melibatkan 3.965 tersangka," ujar Listyo, Selasa (11/12).
Dalam ribuan kasus narkoba yang berhasil diungkap, kepolisian juga mengamankan barang bukti senilai Rp 2,2 triliun.
"Barang bukti Rp 2,28 triliun yang bisa menyelamatkan 10 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba," sebut dia.

Desk Judol

Tak hanya narkoba, Polri juga membentuk desk pemberantasan judi online sejak 4 November 2024. Hasilnya, polisi bisa mengungkap ratusan kasus judol dengan ratusan tersangka.
"Yang baru saja dibentuk desk pemberantasan judi daring pada tanggal 4 November, Polri bersama lembaga terkait telah dilakukan pengungkapan perkara 789 yang melibatkan 937 tersangka.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Polri juga berhasil melakukan take down terhadap 32.302 situs judol dan berhasil mengamankan barang bukti senilai ratusan miliar.
"Menyita barang bukti senilai Rp 220 miliar dan melakukan take down 32.332 situs judi," kata Listyo.