Di Forum OECD Paris, Yusril Tegaskan Komitmen RI Berantas Korupsi

26 Maret 2025 23:17 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menghadiri Forum Global Anti-Korupsi (OECD) yang diselenggarakan di Paris, Prancis. Foto: Dok. Kemenkumham Imipas
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menghadiri Forum Global Anti-Korupsi (OECD) yang diselenggarakan di Paris, Prancis. Foto: Dok. Kemenkumham Imipas
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan komitmen Indonesia dalam pemberantasan korupsi di Forum Global Anti-Korupsi (OECD) yang diselenggarakan di Paris, Prancis.
ADVERTISEMENT
Dalam pidatonya, Yusril menyampaikan berbagai langkah strategis yang telah diambil pemerintah Indonesia dalam memperkuat sistem hukum dan tata kelola pemerintahan yang bersih serta transparan.
OECD atau Organization for Economic Co-operation and Development, adalah Organisasi internasional untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi yang berpusat di Paris, Prancis.
Dalam forum yang dihadiri oleh perwakilan negara anggota OECD tersebut, Yusril bicara soal sejarah panjang Indonesia dalam memerangi korupsi sejak era kemerdekaan. Sejak tahun 1958, pemerintah telah mengambil langkah hukum terhadap kasus korupsi yang berkembang. Komitmen ini diperkuat dengan penerbitan berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada tahun 1971 yang kemudian diperbarui pada tahun 1999 dan 2001.
"Kami menyadari bahwa korupsi merupakan ancaman serius bagi kemajuan bangsa. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia terus memperkuat regulasi dan kelembagaan, termasuk pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2002, serta meratifikasi Konvensi PBB Melawan Korupsi (UNCAC) pada 2006," ujar Yusril.
Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menghadiri Forum Global Anti-Korupsi (OECD) yang diselenggarakan di Paris, Prancis. Foto: Dok. Kemenkumham Imipas
Selain itu, Yusril juga menekankan bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen menjadikan pemberantasan korupsi sebagai prioritas utama. Langkah ini diwujudkan melalui reformasi birokrasi yang berfokus pada transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Indonesia menyampaikan kesiapannya untuk bergabung dengan Konvensi Anti-Suap OECD sebagai bagian dari upaya memperkuat kerja sama global dalam pemberantasan korupsi.
"Kami berharap langkah ini dapat menjadi bukti konkret dari keseriusan kami dalam memerangi korupsi sesuai dengan standar internasional," kata Yusril.
Di sisi lain, Indonesia juga telah menginisiasi berbagai program untuk mendorong integritas di sektor bisnis. Salah satunya adalah Business Integrity Initiative yang diluncurkan pada tahun 2019, yang berhasil meningkatkan skor transparansi sebesar 27 persen dalam beberapa tahun terakhir.
Di bagian akhir pidatonya, Yusril menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat dan sektor swasta. Dengan langkah-langkah yang telah diambil serta dukungan internasional, Indonesia optimistis dapat mencapai visi Indonesia Emas 2045 sebagai negara maju yang bersih dari korupsi.
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menghadiri Forum Global Anti-Korupsi (OECD) yang diselenggarakan di Paris, Prancis. Foto: Dok. Kemenkumham Imipas
OECD merupakan organisasi internasional yang beranggotakan negara-negara dengan ekonomi maju dan berkembang, bertujuan untuk mempromosikan kebijakan yang meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial di seluruh dunia.
Keputusan Indonesia untuk bergabung dengan OECD merupakan langkah strategis dalam memperkuat integrasi ekonomi global dan mempercepat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Proses keanggotaan ini melibatkan berbagai penyesuaian kebijakan, termasuk dalam tata kelola pemerintahan, transparansi, pemberantasan korupsi, investasi, dan regulasi perdagangan.
Proses keanggotaan Indonesia di OECD dimulai pada 20 Februari 2024, ketika Dewan OECD memutuskan untuk membuka diskusi aksesi dengan Indonesia. Pada Mei 2024, pemerintah Indonesia menyatakan harapannya untuk menjadi anggota penuh OECD pada tahun 2027.