Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Di Palestina, Tidak Boleh Bercerai Saat Ramadhan
29 Mei 2017 9:43 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
Pengadilan agama di Palestina melarang perceraian di bulan Ramadhan. Setiap pengajuan cerai di bulan suci ini akan ditolak oleh hakim.
ADVERTISEMENT
Semua hakim di pengadilan agama Palestina telah menerima surat maklumat dari kepala pengadilan. Isinya, jangan sampai ada perceraian di bulan Ramadhan.
Menurut Hakim Mahmud Habash, larangan ini dikeluarkan karena berkaca dari pengalaman Ramadhan sebelumnya. Dia mengatakan, keadaan lapar dan dahaga saat berpuasa cenderung membuat pria lebih emosional dan mudah mengucapkan kata talak.
"Beberapa, karena tidak makan dan tidak merokok, menciptakan masalah. Mereka lalu membuat keputusan prematur dan tanpa pertimbangan masak-masak," ujar Habash seperti dikutip dari Al Jazeera, Minggu (28/5).
Kebanyakan yang mengajukan talak pada bulan Ramadhan menyesali keputusan mereka.
Berdasarkan data Otoritas Palestina, ada 50 ribu pernikahan di Tepi Barat dan Jalur Gaza pada tahun 2015. Tapi juga ada lebih dari 8.000 perceraian yang didaftarkan di tahun itu.
ADVERTISEMENT
Tingkat pengangguran dan kemiskinan disebut sebagai salah satu penyebab utama perceraian.