Dibubarkan Pemerintah, HTI Jateng Copot Atribut

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kantor DPP HTI  (Foto: Aprillio Akbar/Antara)
zoom-in-whitePerbesar
Kantor DPP HTI (Foto: Aprillio Akbar/Antara)

Pengurus Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Daerah Jawa Tengah melepas seluruh atribut yang terpasang di kantor sekretariat organisasi kemasyarakatan (ormas) yang berada di Kota Semarang.

Ketua HTI Jawa Tengah Abdullah mengatakan pencopotan atribut tersebut merupakan bentuk respons atas pembubaran ormas yang dilakukan pemerintah.

"Setelah ada pengumuman resmi dari Kemenkumham langsung direspons dengan pencopotan atribut," kata Abdullah seperti dilansir Antara, Rabu (19/7).

Atribut yang dicopot, lanjut Abdullah, merupakan spanduk yang menunjukkan tentang kantor Sekretariat HTI Jawa Tengah yang berlokasi di Kintelan Baru, Kota Semarang.

Selanjutnya pengurus daerah menunggu proses hukum yang berjalan atas pembubaran tersebut. Selain itu HTI Jawa Tengah juga tidak melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan kesekretariatan maupun dakwah.

"Masih menunggu proses hukum, sambil menunggu arahan dari pengurus pusat," katanya.

Siang tadi Kemenkumham mengumumkan mencabut keputusan menteri nomor AHU-00282.60.10.2014 tanggal 2 Juli 2014 tentang pengesahan pendirian badan hukum HTI.

Pengurus HTI di Jakarta menyebut akan memberikan 'perlawanan'. "HTI tidak akan tinggal diam. HTI akan melakukan perlawanan hukum," kata Jubir HTI Ismail Yusanto.

Secara terpisah, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mempersilakan HTI untuk menggugat ke ranah PTUN ataupun Mahkamah Konstitusi (MK) bila merasa tak setuju soal kebijakan pemerintah mengeluarkan Perppu Ormas yang memungkinkan mencabut izin sebuah ormas.