Dicecar 32 Pertanyaan, Saka Tatal Kukuh Sebut Dede dan Aep Bohong di Kasus Vina

13 Agustus 2024 21:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kuasa hukum Saka Tatal, Krisna Murti dan Farhat Abbas di tengah pemeriksaan Saka Tatal di Bareskrim Polri pada Selasa (13/8). Foto: Abid Raihan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kuasa hukum Saka Tatal, Krisna Murti dan Farhat Abbas di tengah pemeriksaan Saka Tatal di Bareskrim Polri pada Selasa (13/8). Foto: Abid Raihan/kumparan
ADVERTISEMENT
Saka Tatal selesai diperiksa Bareskrim Polri pada Selasa (13/8). Saka masih berpegang teguh dengan statementnya yang mengatakan Dede dan Aep memberi keterangan palsu alias berbohong terkait kasus kematian Vina dan Eky Cirebon.
ADVERTISEMENT
Dalam pemeriksaan itu, Saka Tatal dicecar 32 pertanyaan oleh penyidik. Hal ini disampaikan salah satu kuasa hukum Saka Tatal, Tadjuddin Rahman.
“Ada 32 pertanyaan. Yang paling penting pertanyaannya adalah satu, apakah benar Saka mengetahui kejadian itu. Dia (Saka) tidak tahu,” ujar Tadjuddin setelah pemeriksaan di Bareskrim Polri (13/8).
“Yang kedua, apakah benar keterangan Dede dan Aep yang menyatakan dia melihat buru-buruan untuk melempar dan kemudian menuduh Saka Tatal. Saka mengatakan tidak benar,” sambung dia.
Menurut Tadjuddin, Saka Tatal masih dengan statement awalnya yang menyatakan Dede dan Aep berbohong.
“Keterangan Aep dan Dede bohong,” ujar dia.
Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon. Foto: kumparan
Kuasa hukum Saka Tatal lainnya, Titin Prilianti, menjelaskan bahwa Dede dan Aep sudah memberikan keterangan palsu terkait kasus Vina Cirebon yang mengakibatkan Saka harus dipenjara selama 7 tahun lamanya. Padahal, Dede tidak pernah datang ke sidang.
ADVERTISEMENT
“Jadi kan Keterangan Dede dan Aep itu hanya ada di dalam BAP yang menyatakan seolah-olah pada tanggal 27 Agustus 2016, Dede dan Aep itu mengetahui adanya kejar-kejaran. Korban Vina dan Eky dikejar oleh rombongan yang sekarang menjadi terpidana,” ujar Titin.
Menurutnya, keterangan Dede dan Aep sangat bertolak belakang dengan alibi Saka di malam kejadian.
“Saka punya alibi sendiri di tanggal 27 Agustus 2016 itu. Dia ada di rumah temannya, di rumah pamannya, kemudian ke rumahnya, kemudian ke bengkel pada malam hari,” lanjut Titin.
Dede dan Aep merupakan saksi dari kasus kematian Vina dan Eky tahun 2016 lalu. Belakangan, Dede mengakui bahwa keterangan yang dia buat di BAP merupakan kesaksian palsu.
ADVERTISEMENT
Dede mengaku hanya disuruh oleh Aep serta ayah Eky, Iptu Rudiana untuk berbohong. Setelah BAP, Dede mengaku tidak pernah dipanggil untuk bersaksi di pengadilan.
Saka Tatal diperiksa di Bareskrim Polri terkait dugaan kebohongan Dede dan Aep. Dede mengaku tidak pernah melihat adanya penganiayaan pada Vina dan Eky. Akibat kebohongan Dede dan Aep, Saka mendekam di penjara selama 7 tahun dan terpidana lainnya divonis seumur hidup.