Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Diciduk Polisi, Pejabat BPN di Jakarta dan Bekasi Terima Suap Urus Sertifikat
13 Juli 2022 14:40 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Polisi menangkap sejumlah pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Jakarta, Bekasi, dan Depok. Total ada 4 orang yang ditangkap karena menerima suap ratusan juta rupiah terkait pengurusan sertifikat.
ADVERTISEMENT
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, salah seorang pejabat BPN berinisial MB diduga menerima sejumlah uang dari pendana untuk menerbitkan sertifikat tanah. Dia menyalahgunakan program PTSL atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
"Program PTSL ini kan seharusnya gratis, tetapi yang bersangkutan menerima sejumlah uang dalam proses pendaftaran sertifikat tersebut dari pendana," ujar Zulpan kepada wartawan, Rabu (13/7).
Sedang, menurut Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengky Haryadi, MB menerima sejumlah uang yang totalnya mencapai ratusan juta rupiah.
"Dari hasil pemeriksaan yang telah kami lakukan, yang bersangkutan menerima uang mencapai ratusan juta rupiah dari pendana," ungkap Hengky.
Hengky menyebut, uang tersebut untuk memuluskan pemohon dalam pembuatan sertifikat tanah. Uang ratusan juta itu diterima dari beberapa pihak.
ADVERTISEMENT
"Karena bukan hanya satu, ada beberapa lainnya yang bermain dengan MB ini," jelasnya..
Sementara, Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi mengatakan, MB menjabat sebagai Ketua PTSL BPN Kota Administratif Jakarta Utara.
"MB ini berbeda kasusnya dengan PS, tetapi modusnya sama," kata Petrus.
Total ada 4 pejabat BPN yang ditangkap, mereka berkantor wilayah Jakarta dan Bekasi. Salah satu di antaranya berinisial PS. Dia ditangkap terkait kasus dugaan mafia tanah yang dilakukannya ketika menjabat sebagai Ketua Ajudifikasi PTSL BPN Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Sebelumnya, PS ditangkap di kawasan Depok pada Selasa (12/7) sekitar pukul 23.30 WIB. Kini dia telah diamankan di Polda Metro Jaya.