Didemo Kepala Desa, DPR Setuju Revisi UU Desa dan Tunggu Sikap dari Pemerintah

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Massa dari Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2023). Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
zoom-in-whitePerbesar
Massa dari Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2023). Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

DPR membuka kesempatan merevisi UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa setelah massa yang berasal dari kepala dan perangkat desa berdemo di depan Gedung DPR, Senayan. Mereka meminta agar masa jabatan kepada desa dari 6 tahun diubah menjadi 9 tahun di UU Desa.

Anggota Komisi II dari Fraksi PKB M. Toha menuturkan seluruh fraksi di DPR sudah menyetujui untuk merevisi UU Desa. Bahkan, masukan itu sudah disampaikan langsung kepada Mendagri Tito Karnavian dan disanggupi.

"Di komisi II, di Baleg kemudian di fraksi juga semuanya. Semuanya menyetujui," kata Toha di Gedung DPR, Senayan, Selasa (17/1).

"Kemudian saya akumulasikan ketika rapat di komisi II bahkan sudah saya sampaikan ke Pak Tito sebagai Mendagri untuk segera direvisi dan Pak Tito menjawab, iya akan segera," terang Toha.

Namun, Toha mengatakan, saat ini DPR menunggu pemerintah untuk membahas kelanjutan revisi UU Desa. Ia menyebut usulan ini juga sudah disampaikan Baleg.

"Kemarin ketika audiensi dengan komisi II, akhirnya kita terima dan kita kan sudah mengajukan inisiatif ke Baleg ya. Nah, kita tinggal tunggu pemerintah, ya harus dua duanya kan, DPR sama pemerintah," tutur Politikus PKB ini.

Ia menyebut jika pemerintah sudah memberikan lampu hijau, maka proses pengajuan revisi UU Desa dapat diajukan ke Baleg.

"Nah kalau pemerintah sudah klop, ini bisa jalan. Nanti kita minta dengan caranya baleg sudah mmprioritaskan yah menjadi skala prioritas 2023, ini akan kita bahas," tandas dia.

Ribuan para kepala desa pagi ini menggelar unjuk rasa di sekitar kompleks Parlemen, salah satu permintaan mereka agar jabatan kepala desa ditambah menjadi 9 tahun.

***

Saksikan konten game changer kumparan mulai 18 Januari - 22 Maret 2023 di berbagai platform kumparan

embed from external kumparan