Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Diduga Ada Indikasi Pidana, Kasus Pagar Laut Tangerang Naik ke Penyidikan
4 Februari 2025 18:53 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Status kasus berdirinya pagar laut di Kabupaten Tangerang yang sedang ditangani penyidik Bareskrim Polri ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
ADVERTISEMENT
Diduga terdapat unsur pidana dalam kasus itu sehingga penyidik memutuskan untuk meningkatkan status penanganannya.
"Kami sepakat bahwa kami telah menemukan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan atau pemalsuan akta otentik yang selanjutnya kami dari penyidik siap melaksanakan penyidikan lebih lanjut," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, kepada wartawan di Bareskrim Polri pada Selasa (4/2).
Adapun selama proses penyelidikan, kata Djuhandani, polisi telah memintai keterangan dari lima saksi dari berbagai pihak yang berasal dari Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB), Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang.
"Dari hasil pemeriksaan ataupun pengumpulan barang bukti dan keterangan, kami langsung melaksanakan gelar perkara, di mana gelar perkara tersebut dihadiri oleh tim dari Bareskrim," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Adapun terkait dengan pihak yang akan dimintai keterangan saat proses penyidikan, Djuhandani belum menyebutnya secara rinci. Dia memastikan penyidikan bakal dilakukan secara profesional dan transparan.
"Kami akan melaksanakan penyidikan secara transparan dan kami yakin bahwa kami akan menuntaskan perkara ini secara tuntas dan gamblang," kata dia.
Sebelumnya, terdapat 263 SHGB di Kabupaten Tangerang yang jadi lokasi berdirinya pagar. SHGB itu tercatat dimiliki perusahaan bernama PT Intan Makmur (234 bidang), PT Cahaya Inti Sentosa (20 bidang), dan perseorangan (9 bidang). Selain itu, adapula SHM atas 17 bidang.
Adapun pagar yang terbuat dari bambu itu membentang sepanjang 30,16 kilometer di Kawasan Laut Tanggerang, Banten. Sekilas bambu-bambu yang tertancap rapat di laut itu tampak seperti deretan pagar sederhana.
ADVERTISEMENT
Bambu sepanjang 30,16 km itu berada pada wilayah 16 desa di 6 kecamatan dengan rincian tiga desa di Kecamatan Kronjo; tiga desa di Kecamatan Kemiri; empat desa di Kecamatan Mauk; satu desa di Kecamatan Sukadiri; tiga desa di Kecamatan Pakuhaji; dan dua desa di Kecamatan Teluknaga.