Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Diduga Ada Simbiosis Mutualisme Bandar dan Aparat hingga Judi Online Merajalela
21 Juni 2024 12:04 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Bisnis judi online (judol) di Indonesia merajalela hingga Presiden Jokowi membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online yang diketuai Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.
ADVERTISEMENT
Pengamat menilai, judol merajalela karena ada hubungan yang saling menguntungkan antara bandar judi dengan penegak hukum.
"Yang terjadi selama ini indikasinya memang ada simbiosis mutualisme antara bandar dan aparat," ujar pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, Jumat (21/6).
Hubungan saling menguntungkan ini, katanya, sudah terjadi bahkan jauh sebelum perjudian banyak beralih ke ranah digital.
Indikasi hubungan baik antara dua pihak yang berseberangan ini sulit untuk dipandang sebelah mata, mengingat ada isu konsorsium perjudian yang melibatkan pejabat Polri yang tak pernah diklarifikasi dengan tuntas.
"Bagan konsorsium 303 yang beredar 2 tahun lalu dan belum diklarifikasi oleh Polri tentu merupakan indikasi adanya simbiosis mutualisme itu," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Konsorsium 303 mencuat saat proses penuntasan perkara penembakan Brigadir Yosua Hutabarat yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, tahun 2022.
Pada saat itu, bagan Konsorsium 303 viral di media sosial, menggambarkan Sambo dan sejumlah pejabat Polri terlibat dalam jaringan judi online.
Atas isu itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo pernah memberikan tanggapan. Dia mengatakan telah membentuk tim gabungan antara kepolisian dengan PPATK guna mengusut isu tersebut.
Akan tetapi, sampai saat, belum diketahui hasil dari tim yang dibentuk kepolisian tersebut.
"Terkait kasus konsorsium. Perlu saya sampaikan bahwa Kepolisian di 2022, kita terus laksanakan pemberantasan perjudian baik online maupun konvensional," jelas Kapolri dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, 30 September 2023 lalu.
ADVERTISEMENT
"Tentu kami tidak berhenti di situ karena kemudian muncul isu konsorsium. Kami telah membentuk tim gabungan bersama PPATK untuk melakukan analisa terhadap transaksi keuangan yang diduga ada kaitannya dengan perjudian," beber dia.