Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Diduga Jadi Pengedar Narkoba, Kabag Protokol Pimpinan Padang Pariaman Ditangkap
20 Juni 2022 15:21 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Hal ini dibenarkan Kasubag Humas Polres Pariaman AKP Syafruddin. Ia menyebutkan, AS ditangkap di salah satu biro wisata di Kota Pariaman.
"Iya, jabatannya itu (Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan)," ujar Syafruddin saat dihubungi kumparan, Senin (20/6).
Penangkapan AS dilakukan pihak kepolisian pada Sabtu (18/6) sekitar pukul 14.00 WIB. Syafruddin mengatakan dari hasil penyelidikan, kantor biro pariwisata itu sering dijadikan tempat transaksi narkoba .
"Sudah sering membuat resah masyarakat setempat. Berdasarkan hasil lidik tersebut tim langsung bergerak ke lokasi melakukan pengintaian dan pengepungan," ungkapnya.
AS ditangkap saat ia berada di dalam kantor biro wisata itu. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti berupa tiga paket sabu di dalam celananya.
"Disinyalir (sebagai sebagai pengedar). Kan ditemukan juga timbangan. Juga terdapat 12 plastik klip bening, bong dan pipet," kata Syafruddin.
ADVERTISEMENT
Usai penangkapan dan penggeledahan, AS beserta barang bukti dibawa ke Polres Pariaman. Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan dalam kasus ini.