Diduga Jadi Pengedar Narkoba, Kabag Protokol Pimpinan Padang Pariaman Ditangkap
ยทwaktu baca 1 menit

Polisi menangkap seorang pejabat di Padang Pariaman, Sumatera Barat, lantaran diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu. Pria berinisial AS (54) ini diketahui sebagai menjabat sebagai Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Padang Pariaman.
Hal ini dibenarkan Kasubag Humas Polres Pariaman AKP Syafruddin. Ia menyebutkan, AS ditangkap di salah satu biro wisata di Kota Pariaman.
"Iya, jabatannya itu (Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan)," ujar Syafruddin saat dihubungi kumparan, Senin (20/6).
Penangkapan AS dilakukan pihak kepolisian pada Sabtu (18/6) sekitar pukul 14.00 WIB. Syafruddin mengatakan dari hasil penyelidikan, kantor biro pariwisata itu sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
"Sudah sering membuat resah masyarakat setempat. Berdasarkan hasil lidik tersebut tim langsung bergerak ke lokasi melakukan pengintaian dan pengepungan," ungkapnya.
AS ditangkap saat ia berada di dalam kantor biro wisata itu. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti berupa tiga paket sabu di dalam celananya.
"Disinyalir (sebagai sebagai pengedar). Kan ditemukan juga timbangan. Juga terdapat 12 plastik klip bening, bong dan pipet," kata Syafruddin.
Usai penangkapan dan penggeledahan, AS beserta barang bukti dibawa ke Polres Pariaman. Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan dalam kasus ini.
