Diduga Jadi Pengedar Narkoba, Kabag Protokol Pimpinan Padang Pariaman Ditangkap

20 Juni 2022 15:21 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pejabat Pemkab Padang Pariaman ditangkap polisi karena diduga edarkan sabu. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pejabat Pemkab Padang Pariaman ditangkap polisi karena diduga edarkan sabu. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap seorang pejabat di Padang Pariaman, Sumatera Barat, lantaran diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu. Pria berinisial AS (54) ini diketahui sebagai menjabat sebagai Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Padang Pariaman.
ADVERTISEMENT
Hal ini dibenarkan Kasubag Humas Polres Pariaman AKP Syafruddin. Ia menyebutkan, AS ditangkap di salah satu biro wisata di Kota Pariaman.
"Iya, jabatannya itu (Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan)," ujar Syafruddin saat dihubungi kumparan, Senin (20/6).
Pejabat Pemkab Padang Pariaman ditangkap polisi karena diduga edarkan sabu. Foto: Dok. Istimewa
Penangkapan AS dilakukan pihak kepolisian pada Sabtu (18/6) sekitar pukul 14.00 WIB. Syafruddin mengatakan dari hasil penyelidikan, kantor biro pariwisata itu sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
"Sudah sering membuat resah masyarakat setempat. Berdasarkan hasil lidik tersebut tim langsung bergerak ke lokasi melakukan pengintaian dan pengepungan," ungkapnya.
Barang bukti yang diamankan dari pejabat Pemkab Padang Pariaman yang ditangkap polisi karena diduga edarkan sabu. Foto: Dok. Istimewa
AS ditangkap saat ia berada di dalam kantor biro wisata itu. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti berupa tiga paket sabu di dalam celananya.
"Disinyalir (sebagai sebagai pengedar). Kan ditemukan juga timbangan. Juga terdapat 12 plastik klip bening, bong dan pipet," kata Syafruddin.
ADVERTISEMENT
Usai penangkapan dan penggeledahan, AS beserta barang bukti dibawa ke Polres Pariaman. Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan dalam kasus ini.
Pejabat Pemkab Padang Pariaman ditangkap polisi karena diduga edarkan sabu. Foto: Dok. Istimewa