Diduga Jual Vaksin COVID-19 Ilegal, ASN Lapas di Sumut Ditangkap
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu. Namun dia tidak menyebutkan lapas tempat ASN itu bekerja.
“Ada beberapa yang sudah kita amankan, masih kita dalami. Salah satunya ASN. Ada 3 orang itu,” ujar Hadi kepada wartawan, Jumat (21/5).
Hadi belum merinci kepada siapa vaksin itu dijual, namun vaksin tersebut beredar di masyarakat.
“Itu ada penyalahgunaan vaksin yang beredar di masyarakat,” kata Hadi.
Terkait kronologi penangkapan dan pengembangan kasusnya, polisi hingga kini masih melakukan pendalaman, termasuk apakah merek vaksin tersebut.
“Nanti kita sampaikan lebih lengkap,” ujar Hadi.