Diduga Langgar Disiplin, Kapolsek Parung Panjang Dicopot

kumparanNEWSverified-green

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
17
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kapolres Bogor, AKBP Roland Rolandy, saat konferensi pers OTT PNS Pemkab Bogor. Foto: Dok. kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Bogor, AKBP Roland Rolandy, saat konferensi pers OTT PNS Pemkab Bogor. Foto: Dok. kumparan

Kapolres Bogor AKBP Roland Rolandy mencopot Kapolsek Parung Panjang Kompol Nundung Radiman, Sabtu (16/5).

Pencopotan tersebut tertuang dalam surat perintah dengan nomor Sprin/435/V/HUK.6.6./2020. Jabatan Nundung akan digantikan oleh Kompol Suharto. Dalam surat tersebut, Nundung akan diperiksa Propam Polri.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Saptono Erlangga membenarkan surat tersebut. Ia menyebut, Kompol Nundung akan diperiksa Propam.

“Yang bersangkutan diperiksa, diduga lakukan pelanggaran disiplin dan etik profesi,” kata Erlangga kepada kumparan, Senin (18/5).

embed from external kumparan

Erlangga tidak membeberkan pelanggaran disiplin yang dilakukan Kompol Nundung. Belum diketahui Nundung diperiksa karena pelanggaran disiplin apa.

Ilustrasi polisi Foto: Aprilandika Hendra/kumparan

Kompol Nundung saat ini tengah memegang sejumlah kasus. Salah satunya yang menonjol di Parung yakni kasus penyekapan oleh suami dan penemuan makam seorang wanita dalam rumah di kawasan Parung Panjang, Bogor.

Kapolsek Parung Panjang diperiksa Propam Polri. Foto: Istimewa

***

Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona. Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.