Diduga Lewati Batas Laut, 34 Nelayan Aceh Ditangkap Thailand

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi kapal nelayan Foto: moodboard/Thinkstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kapal nelayan Foto: moodboard/Thinkstock

Sebanyak 34 nelayan asal Aceh ditangkap pihak keamanan Thailand. Para nelayan itu diamankan karena diduga melewati batas perairan negara setempat.

Wakil Sekjen Panglima Laot Aceh, Miftach Cut Adek, mengatakan, 34 nelayan tersebut berasal dari wilayah Idi dan Aceh Timur. Mereka telah melaut sejak 10 hari yang lalu.

“34 nelayan asal Idi, Aceh Timur, ditangkap otoritas Thailand karena diduga melewati batas laut negara Thailand pada 9 April 2021,” kata Miftach pada awak media di Banda Aceh, Senin (12/4).

Miftach menyebutkan ke-34 nelayan tersebut melaut dengan menggunakan KM Rizky Laot berukuran 60 gross ton.

“Diduga nelayan kita tersebut lagi menuju kembali ke Idi, namun saat tengah kembali mereka ditangkap karena melewati jalur laut Thailand,” ujarnya.

Ilustrasi nelayan. Foto: Moh Fajri/kumparan

Miftach mengatakan, pihaknya saat ini sedang menghubungi Panglima Laot Lhok Idi Rayeuk dan pemilik kapal untuk mendapatkan informasi lebih jelas.

“Selanjutnya akan menindaklanjutinya dan mencari cara agar mereka bisa dibebaskan,” ungkap Miftach.

Para nelayan tersebut terdiri dari 1 nakhoda bernama Abdul Halim dan ABK bernama Ridwan Daud, Dian, Murdani, Nasruddin, Safrizal, Irwandi, Junaidi, Husaini, Ismail, Aris, Nurdin, Faisal, Abdul Rahman, dan Muliadi.

Kemudian Sayuti, Abdul Anzit, Zainal Abidin, Junaidi, Abdul Halim, Munir, Hidayatullah, Zulkifli, Darkasyi, Maulana, Joni Iskandar, Boihaki, Muhammad, Jamian, Rusli, Raju Umar, Budi Setiawan, Maulidin, dan Ramadhani.