Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Diduga Manipulasi Nilai Rapor, 51 Murid SMP di Depok Gagal Masuk SMA Negeri
16 Juli 2024 22:29 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
51 siswa lulusan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 19 Depok dianulir dari delapan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri.
ADVERTISEMENT
Mereka dianulir dari SMA Negeri, karena nilai yang diunggah di sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak sesuai dengan nilai e-rapor.
Dalam sebuah surat edaran viral di medsos bertanggal 13 Juli 2024, dan dikeluarkan SMAN 1 Depok, mereka menemukan adanya manipulasi rapor oleh SMPN 19 Depok.
Lantas bagaimana penjelasan SMPN 19 Depok?
Kepala SMPN 19 Depok Nenden Eveline Agustina mengakui adanya kesalahan, tapi tak menyebut manipulasi. Di sisi lain, ia siap menanggung segala konsekuensi yang akan didapatkan.
“Jadi memang dari proses yang kami jalani, kami akui ada kesalahan dan kami sudah siap dengan konsekuensinya bersama Dinas Pendidikan,” kata Eveline, Selasa (16/7).
Kasus ini sedang ditangani oleh Kemendikbud dan Dinas Pendidikan kota Depok.
ADVERTISEMENT
“Kami sudah sampaikan semua ke Itjen Kemendikbud Ristek sudah dijelaskan di sana,” ungkapnya.
Senada, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Depok, Siti Chaerijah membenarkan adanya pembatalan calon peserta didik (CPD) yang sudah diterima di SMA negeri.
“Kita menghargai keputusan hasil rapat koordinasi di Kemendikbud Ristek tentang dibatalkannya CPD yang sudah diterima di SMA negeri,” kata Siti saat dikonfirmasi media.