Diduga Mau Culik Bocah, Perempuan ODGJ di Sukabumi Diciduk Polisi

10 Maret 2023 3:14 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polsek Citamang tangkap ODGJ yang hendak culik anak. Foto: Antara/Aditya Rohman
zoom-in-whitePerbesar
Polsek Citamang tangkap ODGJ yang hendak culik anak. Foto: Antara/Aditya Rohman
ADVERTISEMENT
Seorang perempuan paruh baya yang merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), AR (48), ditangkap polisi karena diduga hendak menculik seorang anak kecil di Jalan Pelda Suryanta, Sukabumi, Kamis (9/3). Kapolsek Citamiang, AKP Arif Sapta Raharja, menyebut penangkapan ini berawal dari laporan warga sekitar.
ADVERTISEMENT
"Kami mendapat laporan dari masyarakat yang menyebut ada seorang perempuan yang hendak menculik anak di Gang H Ma'ruf. Kami langsung menindaklanjuti laporan itu dengan mendatangi lokasi kejadian," kata Arif dilansir Antara, Jumat (10/3).
Setelah diselidiki di lokasi, rupanya perempuan yang dimaksud tersebut merupakan ODGJ. Sehingga pihak Polsek Citamiang langsung berkoordinasi dengan puskesmas setempat untuk membawa AR ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk dirawat.
Menurut keterangan Ketua RT 03 RW 04 Kelurahan Nanggeleng, Eddi Suwarja, AR memiliki masalah kejiwaan sejak anaknya yang masih balita meninggal dunia. Sejak saat itu, setiap kali melihat anak kecil atau balita yang ada di sekitar rumahnya, AR kerap mengiranya sebagai anaknya yang sudah meninggal.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, Arif mengimbau masyarakat sekitar agar tetap tenang dan bisa menahan diri serta tak termakan isu yang belum tentu kebenarannya. Ia juga meminta masyarakat untuk mengawasi aktivitas anak-anak mereka meski sedang di dalam lingkungan masing-masing.