Diduga Selingkuh, Eks Wakapolres Binjai Bakal Disidang Etik Pekan Depan

18 Juni 2023 11:18 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Perselingkuhan. Foto: shisu_ka/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Perselingkuhan. Foto: shisu_ka/Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Eks Wakapolres Binjai, Kompol Agung Basuni, akan menjalani sidang kode etik pekan depan. Sidang ini merupakan buntut dari dugaan perselingkuhan yang dilakukan Agung.
ADVERTISEMENT
“Yang Wakapolres (Binjai) itu, nanti sidangnya pekan depan,” kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Dudung Adijono dikutip Minggu (18/6).
Meski begitu, Dudung tak merinci kapan sidang itu akan digelar.
Sebelumnya, Kompol Agung Basuni dinonaktifkan atau dicopot dari jabatannya sebagai Wakapolres Binjai. Penonaktifan ini adalah buntut laporan dugaan perselingkuhan ke Propam Polda Sumut pada 16 Mei 2023.
Tapi, sebenarnya, laporan dugaan perselingkuhan itu sudah dicabut oleh pelapor yang bernama Joni pada 24 Mei lalu. Kata Joni, ini semua hanya salah paham. Joni adalah suami dari wanita yang diduga menjadi selingkuhan Kompol Agung.
"Walaupun pelapor telah mencabut laporannya, Propam Polda Sumut tetap nantinya akan menggelar sidang," kata Kabid Humas Polda Sumut Hadi Wahyudi pada Kamis (25/5).
ADVERTISEMENT