Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Diduga Selingkuh, Pejabat Pemkot Tanjungbalai Diamankan Polisi di Medan
12 Oktober 2021 23:28 WIB
·
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Polisi mengamankan seorang pejabat berinisial ARM yang berdinas di Pemkot Tanjungbalai, Minggu (10/10). Ia diamankan lantaran diduga berselingkuh dengan seorang wanita berinisial DP yang merupakan aparatur sipil negara (ASN).
ADVERTISEMENT
Dari informasi dihimpun, ARM merupakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tanjungbalai. Sedangkan DP seorang ASN di Aceh Tenggara.
Saat diamankan, ARM dan DP sedang berada di dalam mobil. Tepatnya saat mereka sedang melintasi Jalan Jamin Ginting, Kota Medan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, membenarkan penangkapan itu.
“Benar ada oknum pejabat di Kota Tanjungbalai yang kita amankan,"ujar Hadi kepada wartawan, Selasa (12/10).
Kata Hadi, pria itu diamankan oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan berdasarkan laporan istri ARM.
"Penangkapan terhadap oknum pejabat itu, setelah istri yang bersangkutan melaporkan kasusnya ke Polrestabes Medan. Dugaan tindak perselingkuhan," terang Hadi.
Namun Hadi tidak merinci secara spesifik, ARM dan DP bertugas di dinas mana. Keduanya kini menjalani pemeriksaan untuk membuktikan laporan istri ARM.
ADVERTISEMENT
“Penyidik masih bekerja melakukan pemeriksaan terhadap keduanya. Nanti hasilnya akan kita sampaikan kembali,” ujarnya.