Diduga Terima Dana dari Khadafi, Eks Presiden Nicolas Sarkozy Diciduk

20 Maret 2018 18:37 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
eks Presiden Prancis Nicolas Sarkozy (Foto: AFP PHOTO / Frederick Florin)
zoom-in-whitePerbesar
eks Presiden Prancis Nicolas Sarkozy (Foto: AFP PHOTO / Frederick Florin)
ADVERTISEMENT
Kepolisian Prancis menahan eks Presiden Nicolas Sarkozy. Pria tersebut ditahan untuk dimintai keterangan soal dugaan penerimaan dana dari Libya.
ADVERTISEMENT
Sumber pengadilan Prancis menyebut, Sarkozy diduga menerima dana pemilihan umum dari penguasa Libya saat itu, Moammar Khadafi.
Dana tersebut diterima pada 2007 lalu. Di tahun itu, Sarkozy berhasil memenangkan pemilihan umum dan terpilih menjadi Presiden.
Dilansir dari AFP, kasus tersebut bermula ketika media online Mediapart mempublikasikan dokumen mengenai penerimaan uang sebesar 50 juta euro yang dari Khadafi kepada Sarkozy.
Publikasi dokumen tersebut ternyata terkait dengan penyelidikan dugaan penyalahgunaan kekuasaan, pemalsuan, pencucian uang, dan korupsi semasa Sarkozy berkuasa.
Investigasi telah dilakukan sejak April 2013. Saat ini, Sarkozy ditahan di kantor polisi Nanterre di sebelah barat Paris.