Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Diduga Terlibat Prostitusi 24 Orang Diamankan di Bandung, Ada Anak di Bawah Umur
20 September 2024 12:24 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
24 orang diamankan oleh Tim Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, lantaran diduga terlibat praktik prostitusi. Mereka dicokok dari Apartemen Metro Suite dan Grand Asia Afrika.
ADVERTISEMENT
Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada, mengungkap operasi itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas pengaduan resmi Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3RS) Metro Suite.
Di apartemen yang berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, itu, Mujahid menyebut pihaknya berhasil mengamankan 17 belas orang, dengan tiga di antaranya diduga lakukan tindakan asusila.
"Kami berhasil mengamankan 17 orang dari Apartemen Metro Suite, 3 di antaranya diduga melakukan perbuatan asusila," ungkap Mujahid dalam keterangan yang diterima Jumat (20/9).
Terkait hal ini, Ketua P3SRS Metro Suite, Irma Widyaningsih, mengatakan pihaknya banyak menerima laporan penghuni apartemen yang terganggu oleh aktivitas yang mengarah pada prostitusi. Sehingga, aduan pun disampaikan ke pihak yang berwenang.
ADVERTISEMENT
"Kami sering menerima laporan terkait keributan dan konflik antar-penghuni akibat praktik tidak sehat ini. Berbagai tindakan tersebut sudah sangat meresahkan, sehingga kami merasa perlu untuk melapor kepada pihak berwenang dalam hal ini Satpol PP," ujarnya.
Selain di Metro Suite, Tim Gabungan Satpol PP juga melakukan razia lanjutan di Apartemen Grand Asia Afrika. Hasilnya, ditemukan 7 orang diduga terlibat kegiatan prostitusi, salah satunya ada yang di bawah umur.
Mujahid menyebut, anak tersebut telah diserahkan kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, sebagai sebuah upaya tindak lanjut. Hal itu juga dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
“Anak tersebut akan diserahkan kepada DP3A untuk penanganan lebih lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.
ADVERTISEMENT
Operasi razia yang dilakukan pada Selasa (17/9) ini, kata Mujahid memang dilakukan sebagai respons atas aduan masyarakat. Selain Satpol PP Kota Bandung, sejumlah pihak yang berkontribusi dalam Tim Gabungan, antara lain ialah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3A), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), Jajaran Polrestabes Bandung, serta TNI.
Live Update