Digerebek Sedang Berduaan dengan Istri Orang, Polisi di Pekalongan Dipatsus

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock

Oknum anggota Polres Pekalongan Kota berinisial Ipda MM diduga berselingkuh dengan istri orang. Ia bahkan digerebek oleh warga dan juga suami dari wanita tersebut.

Kasus ini terbongkar pada Selasa (25/11) sekitar pukul 23.45 WIB. Perwira polisi itu diketahui melintas di depan sebuah pos ronda warga. Bahkan, ia sempat menyapa warga di pos ronda dan kemudian berhenti di sekitar rumah wanita tersebut.

Ternyata aksi ini diketahui oleh H, suami wanita itu. Ia kemudian mengecek dan mendapati Ipda MM sedang berduaan dengan istrinya.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto membenarkan adanya kasus tersebut. Ipda MM merupakan perwira lalu lintas anggota Polres Pekalongan Kota, sedangkan wanita tersebut merupakan seorang perawat. Keduanya sudah berkeluarga.

"Kasusnya, MM mendatangi rumah perempuan yang sudah berkeluarga pada malam hari. Diketahui sama suaminya (H) bersama warga. Terus diviralkan sama dilaporkan, kemudian ditindaklanjuti," ujar Artanto, Rabu (3/12).

Ia menjelaskan, saat ini Ipda MM sudah dilakukan penahanan atau dipatsuskan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Iya, MM sudah ditempatkan di tahanan khusus (Patsus) Polda Jateng selama 20 hari ke depan, sejak Jumat lalu," jelas Artanto.

Nantinya, MM juga akan menjalani sidang etik kepolisian untuk menentukan statusnya. Kasus ini merupakan tindak pelanggaran kesusilaan dan norma.

"Apabila dia melakukan tindakan yang melanggar kesusilaan maupun norma etika di masyarakat, ya Polda akan melakukan tindakan yang tegas. Sanksinya juga jelas, tegas terhadap yang bersangkutan," kata Artanto tanpa merinci jenis sanksinya.