Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Dihadiri Parpol, KPU Gelar Pleno Rekapitulasi DPT Pemilu 2024
2 Juli 2023 11:05 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
KPU menggelar rapat pleno terbuka dalam rangka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024. Rekapitulasi ini merupakan hasil dari Daftar Pemilih Sementara yang sudah diperbaiki dan ditetapkan pada tingkat KPU kabupaten/kota.
ADVERTISEMENT
“Dalam rangka rapat pleno terbuka dapat untuk penyelenggaraan Pemilu 2024. Pada hari ini, Ahad 2 Juli 2023 kita bersama-sama akan melaksanakan salah satu kegiatan penting yaitu menetapkan rekapitulasi DPT 2024,” kata Hasyim di ruang sidang KPU, Jakarta, Minggu (2/7).
Hasyim menyampaikan terima kasih kepada Kemendagri, Kemlu, TNI, Polri yang telah berkoordinasi untuk menyusun dan memutakhirkan data pemilih untuk Pemilu 2024.
“Sesungguhnya kewenangan di KPU kabupaten kota dan luar negeri oleh PPLN. Itu sudah dilaksanakan 20-21 juni setelah itu dilakukan rekapitulasi berjenjang,” tutup dia.
Sebelumnya, KPU telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu Serentak 2024 sebanyak 205.853.518 pemilih, dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS tingkat nasional, Selasa (18/4) lalu.
Data DPS itu kemudian dimutakhirkan lagi menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Kemudian dimutakhirkan lagi menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
ADVERTISEMENT
Penyusunan daftar pemilih sudah berlangsung sejak 14 Desember 2022, ditandai dengan penyerahan DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) milik pemerintah kepada KPU.
Dua sumber data pemilih yakni DPT yang dimiliki KPU pada Pemilu sebelumnya dan DP4 kemudian disampaikan kepada KPU provinsi, kabupaten, dan kota untuk dilakukan coklit sebelum kembali direkapitulasi pusat.
Sampai saat ini, KPU masih membuka kesempatan kepada masyarakat, pengawas pemilu, hingga peserta pemilu untuk melapor jika ada yang belum terdata atau ketidaksesuaian daftar pemilih.