Diizinkan Pemkot, Warga Depok Ziarah saat Lebaran

13 Mei 2021 13:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah warga saat melakukan ziarah kubur di TPUI Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Kota Depok. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah warga saat melakukan ziarah kubur di TPUI Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Kota Depok. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Sejumlah warga di Kecamatan Sawangan, Kota Depok, tampak mendatangi sejumlah Tempat Pemakaman Umum Islam (TPUI) saat Lebaran.
ADVERTISEMENT
Seperti di TPUI Kelurahan Sawangan Baru, sejumlah warga tampak khusyuk mendoakan orang tua atau para leluhurnya yang dimakamkan di pemakaman tersebut.
Salah seorang warga, Chotib mengatakan, ziarah kubur sudah menjadi tradisi keluarganya setiap menjelang Ramadhan maupun saat hari raya Idul Fitri.
Biasanya, keluarganya akan melakukan ziarah kubur usai melaksanakan salat Id dan halal bihalal bersama warga di lingkungan tempat tinggalnya.
Sejumlah warga saat melakukan ziarah kubur di TPUI Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Kota Depok. Foto: Dok. Istimewa
"Setelah selesai halal bihalal kami sekeluarga langsung ke makam untuk berziarah ke makam orang tua," ujar Chotib, Kamis (13/5).
Chotib menjelaskan, saat mendengar pemberitaan bahwa ziarah kubur tidak diperbolehkan di DKI Jakarta, dia pesimistis kebijakan tersebut akan juga diterapkan Pemerintah Kota Depok.
Namun, dia bersyukur Pemerintah Kota Depok memberikan kebijakan berbeda dan memperbolehkan warga melakukan ziarah kubur.
ADVERTISEMENT
"Alhamdulillah Pemkot Depok memperbolehkan warga melakukan ziarah kubur dengan menerapkan protokol kesehatan," terang Chotib.
Sementara itu, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, Pemerintah Kota Depok mengizinkan warga melakukan ziarah kubur dengan mengedepankan protokol kesehatan.
Warga yang berziarah tetap memperhatikan pencegahan penularan COVID-19, dengan menggunakan masker dan berjaga jarak.
"Nantinya di TPUI yang di datangi warga akan dilakukan pengawasan," ucap Dadang.
Dadang menuturkan, pengawasan warga yang berziarah akan mendapatkan pengawasan dari pihak Kelurahan maupun Kecamatan. Apabila terdapat warga tidak mengenakan masker, akan ditegur untuk menerapkan protokol kesehatan. Namun jika masih melakukan kerumunan, pihaknya secara tegas akan melakukan pembubaran.
"Kalau tidak diindahkan dan masih berkerumun akan dibubarkan demi kesehatan bersama," ujar Dadang.
ADVERTISEMENT