Diksar IPDN Tetap Berlanjut Usai Kematian Calon Praja Maulana

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Jumat (10/10/2025).
 Foto: Linda Lestari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Jumat (10/10/2025). Foto: Linda Lestari/kumparan

Pelaksana Tugas Wakil Rektor Bidang Hukum, Kerja Sama dan Kepegawaian IPDN, Arief M.Edie mengatakan pendidikan dasar (Diksar) kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri Jatinangor akan tetap berjalan usai kematian calon praja asal Maluku, Maulana Izzat Nurhadi.

"Tetap lanjut tidak ada masalah. Kalau tidak ada kekerasan, lihat saja di dalam semua baik-baik saja," ujar Arief saat ditemui di kampus IPDN Jatinangor, Jumat (10/10).

Arief juga mengatakan, Maulana meninggal usai mengikuti apel malam Pendidikan Dasar Mental dan Disiplin Calon Praja Pratama (Diksarmendispra) di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jabar. Maulana mengeluhkan lemas dan meninggal saat menjalani perawatan di RS Unpad pukul 23.50 WIB.

Arief mengatakan Maulana meninggal usai merasakan lemas lalu henti jantung.

"Penyebabnya hanya lemas, dan dari dokter mengatakan henti detak jantung," kata Arief saat jumpa pers di IPDN, Jumat (10/10).

Plt. Wakil Rektor Bidang Hukum, Kerja sama dan Kepegawaian IPDN, Arief M.Edie, Jumat (10/10/2025). Foto: Linda Lestari/kumparan

Arief menegaskan tidak ada kekerasan dalam insiden meninggalnya Maulana.

"Tidak ada unsur kekerasan sedikit pun. Di dalam tubuh korban juga tidak ada, dibuktikan tidak ada, luka-luka juga tidak ada. Semuanya murni karena beliau almarhum, apa namanya, henti jantung," kata Arief.

Di tubuh Maulana, kata Arief, tidak ditemukan luka-luka. IPDN juga sudah menawari keluarga untuk melakukan autopsi, tetapi keluarga menolak.

"Ini isu di medsos nih yang kadang-kadang kalang kabut ya, di IPDN sudah zero kekerasan. Untuk calon praja belum berhubungan dengan senior, masih ditangani oleh tim Diksarmendispra dan tidak melibatkan jajaran IPDN," katanya.