Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Diktisaintek Telusuri Dosen & Pegawai Universitas Bandung Tak Digaji 7 Bulan
3 Januari 2025 12:20 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Diktisaintek) merespons masalah dosen dan staf Universitas Bandung yang tak digaji selama 7 bulan.
ADVERTISEMENT
Wakil Menteri Diktisaintek, Fauzan, mengatakan pihaknya akan menelusuri masalah tersebut. Utamanya, mencari persoalan yang menyebabkan hal tersebut bisa terjadi.
"Itu perlu dicari persoalannya," kata Fauzan di kantornya, Jumat (3/12).
Fauzan menambahkan, nantinya jika masalah utama sudah ditemukan, pihaknya akan membantu menyelesaikannya.
"Kita akan menyelesaikan itu kalau sudah tahu persis persoalannya apa," ujar dia.
Sebanyak 64 dosen dan staf Universitas Bandung tak menerima gaji selama 7 bulan dari Yayasan Bina Administrasi (YBA), selaku pengelola PTS tersebut. Selain upah, biaya operasional untuk kampus selama itu juga disebut tak turun.
Staf Operator Akademik Universitas Bandung, Riki Hardiansyah (36) mengatakan, agar operasional di kampus tetap berjalan, para tenaga kerja menghimpun dana dari kantong pribadi mereka.
ADVERTISEMENT
“Kami itu terakhir menerima gaji bulan Juni lalu. Berarti sekarang sudah jalan 7 bulan,” ujarnya saat ditemui di Kampus 1 Universitas Bandung, Jalan Cipagalo Girang, Kelurahan Margasari, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, Kamis (2/1).
“Jadi untuk operasional itu, dana pribadi. Patungan gitu. Kemarin juga buat bayar listrik, bayar ya patungan saja,” ucapnya.
Dia menjelaskan, inisiatif tersebut merupakan bentuk rasa tanggung jawab mereka kepada mahasiswa.
Saat disinggung soal penyebab perkara ini, Riki menyampaikan, pihak yayasan beralasan tidak cukup uang buntut kasus korupsi Program Indonesia Pintar.
Pada 26 November 2024, Kejaksaan Negeri Bandung telah menetapkan mantan Rektor Universitas Bandung berinisial BR sebagai tersangka.
BR jadi tersangka karena diduga menilap dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2021-2022 untuk kampus Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STAI) Bandung. STAI Bandung merupakan nama kampus tempat BR menjadi rektor pada periode tersebut. Kampus itu bergabung dengan Poltekkes YBA Bandung dan menjadi Universitas Bandung pada tahun 2023.
ADVERTISEMENT
Dampak dari kasus ini adalah penutupan Fakultas Administrasi dan Bisnis, pada Mei 2024 lalu, yang dulunya STAI Bandung. Sekitar 2.000 mahasiswa disebut terpaksa harus pindah kampus. Selain itu, kucuran dana PIP pun disetop.
Sedangkan uang gaji dan operasional kampus mengandalkan iuran semester dan dari bantuan dana tersebut.
“Mei itu diputuskan 3 prodi yang di Jalan Muararajeun yang bekas STAI Bandung itu ditutup. Karena memang terbukti di sana mungkin kaya kuliahnya bisa dibilang banyak mahasiswa fiktif,” beber Riki.
“Di sana juga memang kebanyakan mahasiswa terdaftar penerima PIP,” ucapnya.