Dilantik Jadi Utusan Khusus Presiden, Zita Anjani Mundur dari DPRD Jakarta

22 Oktober 2024 16:34 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Politisi PAN Zita Anjani usai pembekalan calon Wamen di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor pada Kamis (17/10/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Politisi PAN Zita Anjani usai pembekalan calon Wamen di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor pada Kamis (17/10/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan
ADVERTISEMENT
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta sekaligus Politikus PAN, Zita Anjani, sebagai Utusan Khusus Presiden di bidang pariwisata di Istana Negara, Selasa (22/10). Bagaimana nasib jabatannya di DPRD DKI?
ADVERTISEMENT
Plt Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Augustinus, menyebut Zita telah mengundurkan diri. Suratnya sudah diterima dan dalam proses administrasi.
"Betul, ada surat pengunduran diri dari Bu Zita sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta yang ditujukan ke Sekwan. Namun untuk mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) masih dalam proses administrasi,” kata Augustinus ketika dikonfirmasi kumparan.
Augustinus mengatakan, dengan adanya surat pengunduran diri tersebut, nantinya pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan meninjau kembali hak Zita sebagai anggota DPRD.
Suasana jelang pelantikan Kepala Badan dan Utusan Khusus Presiden di Istana Negara Jakarta, Selasa (22/10/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Namun, Augustinus memastikan seluruh hak Zita untuk saat ini akan ditahan hingga Surat Keterangan (SK) dari Kemendagri keluar. Penahanan tersebut dimulai sejak diterimanya surat pengunduran diri.
“Tapi, dengan surat pengunduran diri tersebut akan menjadi acuan SK Mendagri atas hak-hak beliau. Jadi, kami sekarang menahan hak-hak beliau sampai SK Mendagri keluar,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT