Dilaporkan ke Bawaslu, Anies Ogah Ambil Pusing: Harusnya Diselesaikan di Debat

11 Januari 2024 12:53 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Capres nomor urut 01 Anies Baswedan tiba di Bandara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto, Kalimantan Timur, Rabu (10/1/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Capres nomor urut 01 Anies Baswedan tiba di Bandara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto, Kalimantan Timur, Rabu (10/1/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menanggapi pelaporan dirinya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
ADVERTISEMENT
"Itu semua dibahas di debat ya, seharusnya apa yang dibahas di debat direspons juga di perdebatan. Tapi biarlah nanti Bawaslu yang akan menilai apakah laporan itu layak untuk diteruskan atau tidak," kata Anies pada wartawan di Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (11/1).
Mendengar itu, Anies tak mau ambil pusing dan berkata bahwa masyarakat yang merasa keberatan berhak untuk melaporkan.
"Sebagai warga negara tentu berhak melaporkan, tapi Bawaslu juga berhak untuk menentukan mana yang patut untuk ditindak lanjuti dan mana yang sama sekali tidak perlu ditindak lanjuti," tukas Anies.
Calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan berinteraksi dengan pedagang dan pembeli di Pasar Induk Segiri, Samarinda, Kamis (11/1/2024). Foto: Dok. Istimewa
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa dirinya tidak tahu apakah laporan tersebut akan ditindak lanjuti atau tidak.
Sebelumnya, Anies dilaporkan ke Bawaslu karena bertanya terkait kepemilikan lahan seluas 340 ribu hektare. Pertanyaan tersebut disampaikan Anies ketika di debat capres ketiga.
ADVERTISEMENT
(RB)