Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
Dilarang Aparat, Massa Tablig Akbar di Solo Pilih Membubarkan Diri
13 Januari 2019 10:36 WIB
Diperbarui 15 Maret 2019 3:49 WIB
ADVERTISEMENT
Ribuan massa Persaudaraan Alumni (PA) 212 Solo Raya akhirnya memilih membubarkan diri, setelah aparat gabungan meminta mereka bubar pukul 09.00 WIB, karena tidak mengantongi izin.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan, Minggu (13/1), massa aksi meninggalkan kawasan Bundaran Gladak, Kelurahan Kauman, Pasar Kliwon, Solo, dengan tertib pada pukul 09.35 WIB. Mereka bubar setelah Tablig Akbar ditutup orasi Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif
Petugas keamanan membantu massa untuk meninggalkan Solo dengan tertib. Arus lalu lintas di sepanjang Jalan Slamet Riyadi berjalan lancar.
Sementara itu, dari tiga pembicara, yakni, Fadlan Garamatan, Dahnil Azhar Simanjuntak, dan Slamet Ma'arif, hanya Slamet Ma'arif yang hadir di tablig akbar.
Ketua Panitia Tabligh Akbar PA 212, Jayendra Dewa menyampaikan, dirinya tidak mengetahui secara pasti mengenai penyebab ketidakhadiran dua tokoh tersebut. Numun, acara tetap jalan.
"Kita juga sudah koordinasi ajudan Prabowo menyatakan tidak bisa hadir di Solo," kata Jayendra.
Jayendra mengatakan aksi ini untuk membangun spirit 212 di Monas. Ia menolak jika kegiatan ini dinilai melanggar Undang-Undang. "Mana tunjukan ke saya kalau acara ini melanggar. Ada Bawaslu juga bisa dimintai komentar," kata dia.
ADVERTISEMENT
Acara itu dihalau Satpol PP dan polisi karena tidak mengantongi izin. Sementara panitia menyebut acara itu cukup pemberitahuan yang sudah dilayangkan ke polisi.
Sesaat setelah massa membubarkan diri, Amien Rais hadir namun langsun meningalkan lokasi.