Dilarang Bawa Lato-lato ke Sekolah di Bireuen Aceh

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Dilarang Bawa Lato-lato ke Sekolah di Bireuen Aceh
zoom-in-whitePerbesar

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bireuen, Aceh, mengeluarkan surat larangan bagi siswa bermain (membawa) alat permainan lato-lato ke lingkungan sekolah.

Dalam surat bernomor 425.1/114 yang ditandatangani langsung oleh Kepala Disdikbud, Muhammad Al Muttaqin, ditujukan kepada kepala UPTD TK, SD, dan SMP baik negeri maupun swasta di Kabupaten Bireuen.

"Surat ini kami peruntukan khusus untuk di lingkungan sekolah jenjang PAUD, SD dan SMP," kata Al Muttaqin, saat dikonfirmasi kumparan, Selasa (10/1).

Permainan tradisional lato-lato. Foto: eko gemini/Shutterstock

Al Muttaqin menyebutkan, surat itu dikeluarkan atas dasar banyaknya keluhan dari para guru dan juga siswa lainnya yang merasa terganggu dengan permainan tersebut.

"Iya kami keluarkan karena sudah banyak keluhan dari sekolah-sekolah," ujarnya.

Berikut isi surat edaran larangan permainan lato-lato di lingkungan sekolah di Bireuen:

"Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan sekolah, kami instruksikan kepada saudara agar melarang siswa-siswi membawa permainan lato-lato ke lingkungan sekolah. Karena, benda tersebut rentan pecah dan putus tali sehingga dikhawatirkan dapat menyebabkan cedera bagi yang bermain maupun teman di dekatnya."