Dilema Karyawan, Ingin Work From Home Tapi Diancam Tak Terima Gaji

23 Maret 2020 9:33 WIB
comment
35
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi uang rupiah Foto: Maciej Matlak/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi uang rupiah Foto: Maciej Matlak/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta telah mengimbau warganya untuk bekerja di rumah atau Work From Home (WFH) agar memutus rantai penyebaran virus corona. Namun sebagian perusahaan di Jakarta masih mewajibkan karyawannya untuk bekerja di kantor.
ADVERTISEMENT
Hal ini seperti memakan buah simalakama bagi karyawan. Niat hati ingin mengikuti anjuran dari pemerintah agar mengurangi penyebaran virus corona dengan WFH, namun tak bisa karena berakibat pemotongan gaji bila tak kerja di kantor.
"Di kantor kami tidak ada WFH, karena kata direktur kami ini propaganda dan issue yang dibuat pemerintah agar kita takut. Sekalipun kita WFH kita tidak menerima gaji," kata Hery, salah satu karyawan swasta yang bekerja di kawasan Emerald Boulevard Bintaro, Senin (23/3).
Ilustrasi Work From Home. Foto: Maulana Saputra/kumparan
Senasib dengan Hery, karyawan swasta di perusahan lainnya, Lina, mengatakan kantornya tidak menaati imbauan dari Gubernur DKI Jakarta. Semua karyawan di sana bekerja di kantor seperti biasa. Tidak ada pengurangan jam kerja, bahkan kantornya justru menganjurkan untuk lembur.
ADVERTISEMENT
"Alasannya mengejar laporan tahunan," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima kumparan.
Meski kantornya saat ini memberikan fasilitas antar jemput dan rutin memberikan vitamin C setiap 2 hari sekali, Lina tetap khawatir, apalagi dia dan teman-temannya kerap bekerja lembur hingga pukul 21.00 WIB.
"Bukankah itu membuat kami rentan terkena virus ini. Semoga kantorku dapat disapa untuk mengurangi jam kerja sementara ini. dari karyawan swasta yang mulai lelah dan takut," ucapnya.