news-card-video
29 Ramadhan 1446 HSabtu, 29 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

DIM RUU TNI: Usia Pensiun 56-65 Tahun, Bintang 4 Sesuai Kebijakan Presiden

12 Maret 2025 11:04 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah warga menaiki kendaraan tempur TNI saat konvoi dalam rangka menyambut HUT TNI ke-79 di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Sabtu (28/9/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah warga menaiki kendaraan tempur TNI saat konvoi dalam rangka menyambut HUT TNI ke-79 di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Sabtu (28/9/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah bersama Komisi I DPR mulai membahas revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
ADVERTISEMENT
Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan, Kementerian Sekretaris Negara, Kementerian Hukum dan Kementerian Keuangan telah mengirim daftar inventaris masalah (DIM) ke Komisi I.
Berdasarkan DIM dari pemerintah, usia pensiun prajurit TNI akan diubah. Nantinya prajurit TNI memiliki masa pensiun berdasarkan kepangkatannya.
Aturan usia pensiun prajurit TNI ini diatur dalam Pasal 53. Berdasarkan aturan yang berlaku saat ini, usia pensiun prajurit TNI adalah 53 tahun bagi bintara dan tamtama. Sedangkan masa dinas keprajuritan paling tinggi 58 tahun bagi perwira.
Pemerintah berencana mengubah usia pensiun prajurit TNI sesuai dengan kepangkatannya. Berikut rumusan dari pemerintah:
2. Batas usia pensiun prajurit sebagaimana dimaksud ayat 1 diatur dengan ketentuan sebagai berikut:
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak (kiri) berbincang dengan KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali (tengah), dan KSAU Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono saat menghadiri acara ziarah nasional di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Dalam DIM ini, tidak disebutkan berapa batas usia pensiun perwira tinggi bintang 4 atau sekelas Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan.
ADVERTISEMENT
Namun masih dalam Pasal 53 ayat 4, pemerintah mengusulkan perwira bintang 4, masa dinasnya disesuaikan dengan kebijakan presiden. Berikut bunyinya:

Pasal 53 ayat 4

Khusus perwira tinggi bintang 4, prajurit dapat diperpanjang masa dinas keprajuritannya sesuai dengan kebijakan presiden.
Sedangkan bagi prajurit yang menduduki jabatan fungsional, pemerintah mengusulkan masa dinasnya hingga 65 tahun. Aturan ini diusulkan masuk dalam Pasal 53 ayat 3. Berikut bunyinya:

Pasal 53 ayat 3

Khusus bagi prajurit yang menduduki jabatan fungsional dapat melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 65 tahun.
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/11/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan

Pembahasan RUU TNI di Komisi I Tidak Akan Terburu-buru

Dalam proses revisi UU TNI, Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menjamin pembahasannya akan berjalan normal tanpa terburu-buru.
Ia menegaskan, DPR belum membahas DIM secara tuntas dan akan berhati-hati dalam proses revisi untuk menghindari kesalahan.
ADVERTISEMENT
TB mengatakan, dengan pendekatan yang cermat dan hati-hati, diharapkan revisi UU TNI dapat menghasilkan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan dan tantangan yang dihadapi TNI.
"Serta menjaga profesionalisme prajurit dalam menjalankan tugasnya," kata TB kepada wartawan, Selasa (11/3).
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin memberikan hormat saat serah terima kendaraan maung di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (1/3/2025). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO

Menhan Mau RUU TNI Disahkan di Bulan Ramadan 2025

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin berharap proses pembahasan RUU rampung sebelum DPR memasuki masa reses.
“Dengan harapan ini bisa selesai pada bulan Ramadan, kita harapkan ini selesai sebelum reses para anggota DPR,” kata Sjafrie.
DPR akan memasuki masa reses pada 21 Maret atau pekan depan. Sedangkan masa sidang paripurna DPR adalah Selasa dan Kamis.
Jika mengejar sebelum reses, maka masih ada 2 waktu bagi DPR untuk mengesahkan RUU TNI yakni Selasa 18 Maret dan Kamis 20 Maret.
ADVERTISEMENT