Dimarahi Risma, Pendamping PKH di Gorontalo Jelaskan Duduk Perkara PKH

3 Oktober 2021 18:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
Mensos Tri Rismaharini marah-marah saat rapat Bansos dengan Pemprov Gorontalo, Kamis (30/10). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Mensos Tri Rismaharini marah-marah saat rapat Bansos dengan Pemprov Gorontalo, Kamis (30/10). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengundang pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Fajar Sidik Napu, yang dimarahi Menteri Sosial Tri Rismaharini (Risma) dalam pertemuan di Gorontalo.
ADVERTISEMENT
Di hadapan Gubernur Rusli, Fajar menjelaskan duduk pangkal persoalan yang terjadi saat itu. Ketika itu, katanya, ada 26 nama penerima PKH yang dipertanyakan oleh kepala desa kenapa uangnya belum masuk.
Fajar menjelaskan karena nama-nama tersebut belum masuk di daftar SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) yang menjadi domain Kementerian Sosial.
“Berikutnya saya jelaskan karena saat ini sedang terjadi proses pemadanan data sehingga terindikasi KPM ini dinonaktifkan dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial),” beber Fajar dikutip dari website Pemprov Gorontalo, Minggu (3/10).
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat bertemu dengan Fajar Sidik Napu, pendamping PKH yang sempat dimarah-marahi Mensos Risma Kamis lalu. Foto: Salman/Humas Pemprov Gorontalo
Menerima penjelasan itu, Risma bertanya kepada staf kementerian yang menjawab datanya ada. Begitu pula dengan jawaban pihak bank yang bertugas mencairkan dana.
“Pihak bank menyampaikan sudah dalam proses transaksi. Mendengar hal itu Ibu Menteri langsung berdiri ke arah saya. Padahal maksud pihak bank itu yang sudah transaksi untuk program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) bukan penerima PKH yang Ibu Menteri maksudkan,” lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Usai kejadian tersebut, Fajar sudah mengklarifikasi kepada Mensos. Ia menjelaskan daftar 26 nama-nama tersebut masih ada di aplikasi e-pkh. Sebagian besar di antaranya merupakan penerima perluasan (PKH baru penambahan) tahun 2021.
Mensos Tri Rismaharini marah-marah saat rapat Bansos dengan Pemprov Gorontalo, Kamis (30/10). Foto: Dok. Istimewa
“Nama-nama yang belum masuk uangnya itu, PKH perluasan yang pendataannya dilakukan bulan Januari dan pengaktifannya antara bulan Juni dan Juli 2021,” imbuhnya.
Sebagai koordinator PKH, pihaknya berkomitmen untuk bekerja sesuai dengan prinsip SIP yakni santun, integritas dan profesional. Pihaknya tidak pernah menghapus dan menambah data sesuka hati. Data tersebut tersimpan di Kementerian Sosial.
Fajar mengaku sudah memaafkan Mensos Risma. Ia menilai sikap Mensos sebagai bentuk perhatian seorang ibu kepada anak-anaknya.
“Beberapa media juga bertanya kepada saya, apakah saya keberatan dengan tindakan kemarin? Saya membalas tidak mungkin saya memarahi orang tua yang memarahi saya, karena bagi saya itu bagian dari pendidikan ke kami,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT