Dimediasi Mahfud MD dan Yasonna, PERADI Sepakat Bersatu Lagi

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menko Polhukam Mahfud MD saat gelar konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (25/2). Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menko Polhukam Mahfud MD saat gelar konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (25/2). Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan

Persatuan Advokat Indonesia (PERADI) yang selama ini terpecah menjadi tiga kubu akhirnya sepakat untuk bersatu lagi. Kesepakatan ini diambil setelah pimpinan ketiga kubu bertemu dengan Menkopolhukam Mahfud MD dan Menkum HAM Yasonna Laoly di sebuah tempat pada Selasa (25/2) malam.

Tiga pimpinan PERADI hadir dalam pertemuan tersebut, yaitu Juniver Girsang, Luhut Pangaribuan, dan Fauzi Hasibuan. Dikutip dari keterangan tertulis Kemenkopolhukam, Mahfud menyampaikan pentingnya PERADI untuk bersatu agar bisa memberikan kontribusi yang signifikan kepada negara.

"Negara atau pemerintah merasa rugi apabila organisasi advokat yang terbesar ini terpecah sehingga pemerintah kekurangan partner untuk menyelesaikan masalah-masalah hukum. Pun dunia peradilan akan lebih tertib bila PERADI bersatu kembali sehingga menghasilkan pengacara-pengacara yang andal," kata Mahfud.

Pernyataan Mahfud tersebut disetujui oleh Yasonna. Ia mengaku senang karena akhirnya PERADI sepakat untuk bersatu kembali.

“Atas prakarsa Pak Menkopolhukam, kita mencoba merajut perdamaian diantara tiga organisasi PERADI yang selama lima tahun berjalan sendiri-sendiri. Sangat senang karena ketiga pimpinan organisasi ini menyatakan kesediannya untuk bersatu kembali agar PERADI jaya” ujar Yasonna.

Menkopolhukam Mahfud MD (kedua kanan) dan Menkumham Yasonna Laoly (kanan) saat menghadiri pertemuan Perhimpunan Advokat Indonesia. Foto: Dok. Kementerian Polhukam

Setelahnya, ketiga pimpinan PERADI menandatangani surat pernyataan untuk bersatu kembali dalam satu wadah organisasi. Pimpinan PERADI, Juniver Girsang dan Luhut Pangaribuan, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Mahfud dan Yasonna karena telah menginisiasi pertemuan tersebut sehingga PERADI akhirnya bersatu lagi.

“Kami berterima kasih kepada Pak Mahfud dam Pak Laoly yang telah mengumpulkan kami untuk kembali bersatu dan menjadi satu”’ujar Juniver.

“Ini demi nusa dan bangsa, kita dipertemukan oleh Pak Menkopolhukam dan Pak Menkumham, malam ini kami bertanda tangan dan berharap akan terwujud dengan baik” kata Luhut.

Sementara itu Fauzi Hasibuan berharap lewat pertemuan ini, PERADI dapat benar-benar bersatu dan semakin maju ke depannya.

“Malam ini dirajut sebuah kebaikan dan itikad baik bersama untuk menyambut hari esok agar PERADI bersatu dan makin maju” ungkap Fauzi yang datang bersama Otto Hasibuan.

Proses penyatuan kembali PERADI ini dimulai dengan rintisan musyawarah nasional (munas) bersama yang akan disusun dan dipersiapkan secara adil. Mereka sepakat untuk membentuk tim bersama untuk merumuskan langkah lebih lanjut yang anggotanya terdiri dari 9 orang. Tim akan bekerja paling lama tiga bulan sejak kesepakatan ini ditandatangani.

Menkopolhukam Mahfud MD (kedua kiri) dan Menkumham Yasonna Laoly (kiri) saat menghadiri pertemuan Perhimpunan Advokat Indonesia. Foto: Dok. Kementerian Polhukam

Berikut adalah bunyi surat pernyataan yang telah ditandatangani:

Hari ini Selasa, tanggal 25 Februari 2020, dengan difasilitasi dan disaksikan oleh Menko Polhukam Moh. Mahfud MD dan Menkumham Yasonna H. Laoly, kami dari tiga organisasi PERADI yang selama ini terpecah, menyadari bahwa kami perlu bersatu kembali untuk mewujudkan kejayaan advokat Indonesia.

Atas dasar itu, kami menyatakan kesediaan untuk bersatu dan berhimpun kembali dalam satu wadah organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), sesuai dengan Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku.

Proses penyatuan akan dimulai dengan rintisan Musyawarah Nasional (Munas) bersama yang akan disusun dan dipersiapkan secara adil.

Juniver Girsang

Fauzi Hasibuan

Luhut Pangaribuan