Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berkali-kali mengingatkan warga untuk tetap berada di rumah. Tapi, nyatanya banyak warga yang justru memanfaatkan itu untuk mudik.
ADVERTISEMENT
Padahal, tindakan mudik di tengah wabah corona sangat berbahaya. Tak hanya bagi mereka yang mudik, tapi bagi keluarga atau orang-orang yang ditemuinya.
Anies memang sudah menyerukan untuk bekerja di rumah. Semua perusahaan juga diminta menghentikan semua aktivitas perkantoran dan menerapkan bekerja di rumah.
Hal ini memang berdampak pada sejumlah sektor ekonomi. Misalnya saja mereka yang bekerja dan mendapat penghasilan secara harian.
Kondisi ini pula yang diduga kuat membuat mereka memilih pulang kampung alias mudik .
Dampaknya sudah mulai terasa. Penyebaran corona di daerah mulai meningkat. Sebut saja di Sumedang, Jawa Barat dan Wonogiri, Jawa Tengah.
Mereka yang nekat pulang kampung di tengah wabah corona diduga kuat menjadi carrier atau pembawa virus corona ke orang terdekat mereka.
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan, sejauh ini jumlah ODP di wilayahnya mengalami lonjakan mencapai angka 986 orang karena maraknya warga Jakarta yang pulang kampung. Mereka pun diminta untuk melakukan karantina dengan mendapat pemantauan dari petugas kesehatan Puskesmas dan Camat.
ADVERTISEMENT
"Jumlah ODP 986 orang, lonjakan ODP terjadi karena teridentifikasi adanya warga yang pulang kampung ke Sumedang. Mereka bekerja di Jakarta dan sekitarnya," kata Dony melalui akun Instagram @dony_ahmad_munir.
Di sisi lain, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta warga Jabar yang bereda di Jakarta untuk tidak mudik. Sebab, Jakarta kini menjadi salah satu pusat penyebaran corona.
"Saya imbau semua warga yang tinggal dan bekerja di Jakarta untuk tidak mudik karena sumber pandemi di Indonesia itu ada di Jakarta," kata Ridwan Kamil di Gedung Pakuan Bandung, Selasa (24/3).
Hal serupa terjadi di Wonogiri, Jawa Tengah. Kepala Terminal Induk Giri Adipura Krisak, Agus Hasto Purwanto mencatat selama delapan hari kemarin total bus AKAP yang datang sebanyak 876 armada dan penumpang sebanyak 14.140 orang. Peningkatan jumlah kedatangan penumpang sebanyak ini biasanya terjadi pada saat arus mudik Lebaran.
ADVERTISEMENT
"Ya, kali ini pelonjakan jumlah kedatangan penumpang di terminal setelah Jakarta berstatus tanggap darurat corona," kata Agus.
Bahkan, sopir bus yang membawa penumpang dari Bogor menuju Wonogiri dinyatakan positif COVID-19.
Bupati Wonogiri Joko Sutopo mengatakan sopir bus itu kini dirawat dan diisolasi di RSUD Wonogiri. "Pasien dirawat di RSUD Wonogiri," ujar Joko, Kamis (26/3).
Melihat kondisi ini, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menginstruksikan para pemudik yang tiba di Jawa Tengah harus dicek kesehatan. Hal ini tak lain untuk menekan penyebaran corona.
"Saya meminta kepada kepala daerah, bupati/wali kota untuk mencermati situasi ini. Mohon lebih tegas dan ketat dalam menerapkan protokol kesehatan, dan setiap perantau yang pulang cek kesehatannya, pantau terus," ucap Ganjar.
ADVERTISEMENT
Dengan kondisi penularan corona yang semakin meluas, sudahh saatnya Anies mengambil kebijakan pembatasan ketat pintu masuk dan keluar Jakarta. Hal ini sudah dilakukan oleh Pemprov Papua.
“Kita tidak lockdown, tapi pembatasan sosial. Ada beberapa daerah yang kita tutup seperti Lapago, Mepago, dan Animha. Hal ini kita lakukan untuk menyelamatkan masyarakat Papua dari virus ini,” kata Gubernur Papua, Lukas Enembe, kepada wartawan usai pertemuan bersama bupati dan Forkopimda di Gedung Negara, Kota Jayapura, pada Selasa (24/3) sore.
Hingga Kamis (26/3), jumlah pasien positif COVID-19 di Jakarta mencapai 472 orang, 43 orang meninggal, 27 sembuh, dan 112 orang mengisolasi diri.
Anies memang tidak bisa memutuskan status lockdown untuk Jakarta. Dia juga sudah menyiapkan protokol penanganan warga saat Jakarta memang harus benar-benar lockdown. Mulai kebutuhan layanan kesehatan hingga menjamin ketersediaan bahan pokok di setiap rumah.
ADVERTISEMENT
Tapi, Keinginan Anies untuk menutup Jakarta terbentur UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Undang-undang itu menyatakan, keputusan lockdown hanya bisa ditentukan oleh pemerintah pusat.
Meski begitu, Anies bisa bersikap lebih tegas kepada warganya. Misalnya menerbitkan aturan dalam bentuk Peraturan Gubernur untuk benar-benar membatasi aktivitas warga, tidak keluar rumah, apalagi mudik.
Saat ini, kebijakan hanya sebatas imbauan dan seruan. Alhasil, masih banyak perusahaan yang tetap saja melakukan aktivitas perkantoran.
Bantuan polisi dengan membubarkan warga yang berkerumun memang sudah mulai terasa. Tapi lagi-lagi sifatnya hanya imbauan.
Polisi bisa bertindak tegas bila warga yang dibubarkan melawan. Ancamannya juga hanya 1 tahun penjara.
Dengan sikap lebih tegas dan aturan yang lebih lugas, diharapkan dapat menekan secara signifikan penularan COVID-19.
ADVERTISEMENT
***
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!