Dimitri Terciduk Polisi saat Sedang Tarik ATM Pakai Kartu Putih di Bali

Direskrimum Polda Bali menangkap pria berkebangsaan Estonia bernama Dimitri, Senin (22/6) kemarin.
Pria berusia 35 tahun ini diduga pelaku skimming di sejumlah Anjungan Tabungan Mandiri (ATM) di Kota Denpasar, Bali.
Wadir Direskrimum Polda Bali AKBP Suratno mengatakan, kasus ini terungkap, saat tim melakukan patroli keamanan di Kota Denpasar.
Sekitar pukul 20.00 WITA, tim Polda Bali melintas di Kawasan Jalan Teuku Umar Barat, Kota Denpasar. Di sebuah mesin ATM di sebuah bank, Tim petugas melihat pria warga negara asing dengan gelagat mencurigakan.
"Pada saat itu Tim Resmob melihat pelaku menarik uang pada mesin ATM menggunakan kartu putih yang diduga kartu palsu," kata Suratno saat dihubungi, Selasa (23/6).
Polisi menangkap pelaku dan ditemukan barang bukti 48 jenis kartu mirip kartu ATM dan uang tunai Rp 2 juta. Selanjutnya, polisi memboyong Dimitri ke Polda Bali untuk dimintai keterangan.
"Dari hasil interogasi awal pelaku mengakui telah melakukan pengambilan orang beberapa kali di mesin ATM yang ada di seputaran Kota Denpasar menggunakan kartu ATM palsu," kata Suratno.
Polisi tengah mengembangkan jaringan Dimitri. Atas perbuatannya, Dimitri dijerat dengan Pasal 363 KUHP Jo Pasal 46 ayat 1 Jo Pasal 30 Ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
**
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.
