Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Din Syamsuddin Batal Masuk UKP-PIP karena Jokowi Beri Tugas Lain
7 Juni 2017 12:35 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin batal dilantik menjadi anggota Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP). Posisinya diganti oleh Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj.
ADVERTISEMENT
Kepala UKP-PIP Yudi Latif menjelaskan posisi Din Syamsuddin diganti oleh Said Aqil Siradj karena mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini akan diberi tugas yang lain oleh Presiden Joko Widodo.
"Iya (tidak dilantik) karena Pak Din akan diberi tugas lain oleh Presiden," ujar Yudi Latif seusai dilantik di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (7/6).
Yudi mengatakan selain membentuk UKP-PIP, Presiden akan membentuk beberapa badan lain seperti Dewan Kerukunan Nasional. Nantinya, Din akan ditempatkan di salah satu badan tersebut.
"Jadi tokoh agama lain mungkin supaya tidak overlapping, sebagian di unit ini, sebagian di rencana-rencana yang lain," katanya.
ADVERTISEMENT
Tapi, ia belum dapat memastikan apakah Din akan ditempatkan di Dewan Kerukunan Nasional ada badan lainnya.
"Beliau belum ada penjelasan, tapi konon ada tersendirilah. Tugas tersendiri," katanya.
Saat peringatan Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2017 lalu, Yudi Latif menyatakan Din Syamsuddin akan menjadi salah satu anggota Dewan Pengarah. Namun pagi ini, Din Syamsuddin tidak tampak di antara jajaran Dewan Pengarah yang dilantik. Yang hadir justru Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj.
Dewan Pengarah yang dilantik Jokowi hari ini yaitu Try Sutrisno, Megawati Soekarnoputri, M. Mahfud, Syafi'i Ma'arif, Ma'ruf Amin, Said Aqil Siradj, Andreas Anangguru Yewangoe, Wisnu Bawa Tenaya, Sudhamek sebagai Dewan Pengarah dan Yudi Latif sebagai Kepala UKP-PIP.
ADVERTISEMENT