Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Din Syamsuddin: Desakan untuk Bubarkan MUI Tak Usah Dianggap Serius
22 November 2021 15:28 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI ) Din Syamsuddin meminta desakan dari pihak-pihak tertentu yang ingin membubarkan MUI tidak perlu ditanggapi dengan serius.
ADVERTISEMENT
Desakan pembubaran ini muncul usai dugaan keterlibatan anggota Komisi Fatwa MUI bernama Ahmad Zain An-Najah dalam tindak pidana terorisme.
"Desakan dari pihak tertentu untuk bubarkan MUI tidak perlu ditanggapi serius. Desakan itu boleh jadi asli, maka itu menunjukkan bahwa kelompok anti-Islam atau islamofobia yang merasa mendapat dukungan rezim berkuasa (yang diam saja dan terkesan membiarkannya) mendapatkan momentum dengan penangkapan sejumlah ulama/muballigh," ungkap Din dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/11).
Di sisi lain, Din juga melihat bisa saja desakan tersebut palsu dan hanya merupakan manuver untuk mengalihkan perhatian atas masalah besar yang sedang dihadapi bangsa.
"Atau, desakan itu palsu yakni hanya merupakan manuver untuk mengalihkan perhatian dari masalah besar yang sedang dihadapi bangsa. Atau pelanggaran etika kekuasaan yang sedang didesakkan penyelesaiannya oleh sebagian rakyat. Mereka hanya ingin mengetes air (testing the water)," tutur Din.
ADVERTISEMENT
Ia pun meminta masyarakat agar tidak perlu menyikapinya dengan serius, sambil melihat apakah kelompok yang mendesak MUI dibubarkan benar-benar berani atau mereka sesungguhnya adalah pengecut yang hanya berani mengumbar kata-kata.
Lebih lanjut, sebagai yang pernah menjadi pimpinan MUI, Din siap turun ke lapangan apabila ada pihak-pihak yang berani ingin membubarkan MUI.
"Sebaiknya kita lihat saja dengan tersenyum apakah kelompok yang mendesakkan pembubaran MUI itu benar-benar berani, atau sesungguhnya mereka adalah kelompok pengecut yang hanya bisa mengumbar kata-kata tapi tidak berani melaksanakannya. Kita semua jangan beralih perhatian untuk terus melakukan amar makruf nahyi munkar terhadap kerusakan struktural dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," tegas Guru Besar FISIP UIN Jakarta itu.
Murni Kasus Terorisme
Densus 88 sebelumnya telah menyatakan penangkapan Ustaz Farid Okbah, Anung Al-Hamat dan Ahmad Zain An-Najah merupakan murni kasus tindak pidana terorisme. Mereka terlibat kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
ADVERTISEMENT
Sementara itu, kabar isu pembubaran MUI ini sempat disampaikan oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi.
Zainut menyebut, setelah kasus yang menimpa Ahmad Zain, ada kelompok tertentu yang ingin membubarkan MUI. Bahkan, sampai muncul tagar #BubarkanMUI di media sosial.
“Adanya tuntutan sekelompok orang yang ingin membubarkan MUI, saya kira hal itu terlalu berlebihan. Ibarat rumah ada tikusnya, masak rumahnya mau dibakar,” ujar Zainut.