Din Syamsuddin dkk Bentuk GPKR: Kami Tolak Kecurangan TSM di Pemilu 2024

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Din Syamsuddin di Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2024). Foto: Hedi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Din Syamsuddin di Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2024). Foto: Hedi/kumparan

Prof. Dr. Muhammad Sirajuddin Syamsuddin alias Din Syamsudin membentuk gerakan rakyat yang dinamai Gerakan Penegakan Kedaulatan Rakyat (GPKR).

Gerakan tersebut sebagai lanjutan dari Gerakan Pemilu Bersih. Din yang pernah menjadi Ketua Umum PP Muhammadiyah dua periode ini menjelaskan, GPKR merupakan bentuk ekspresi penolakan terhadap Pemilu 2024 yang dianggap curang secara sistematis.

Din Syamsuddin bertindak sebagai salah satu presidium dalam gerakan ini. Rencananya mereka akan mendeklarasikan pernyataan kepada publik pada Selasa (5/3), dalam rangka menyikapi Pemilu 2024.

“Gerakan Penegakan Kedaulatan Rakyat (GPKR), sebagai bentuk ekspresi penolakan kita terhadap Pemilu dan Pilpres curang secara terstruktur sistematis dan masif, yang insyaallah besok kami akan mengumumkan deklarasi pada rakyat Indonesia tentang situasi yang sedang kita hadapi ini,” kata Din Syamsuddin di Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (4/3).

Kelompok yang mengatasnamakan Front Rakyat Semesta (FRS) dan Gerakan Rakyat Pejuang Perubahan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Jumat (1/3). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

Din tak mendetailkan apa saja isi deklarasi dan sikap mereka. Namun Din mengatakan, deklarasi besok bakal dihadiri sejumlah tokoh dan bakal digelar di Gedung Balai Sarbini, Jakarta.

Salah satu pemantik terbentuknya gerakan yang diklaim Din Syamsuddin sudah menyebar ke daerah-daerah adalah merespons rezim pemerintahan Presiden Jokowi dua tahun terakhir. Rezim yang disebut Din sebagai pemerintahan diktator konstitusional.

Petugas KPPS mengambil gambar hasil penghitungan suara saat simulasi di Indramayu, Jawa Barat, Rabu (7/2/2024). Foto: Dedhez Anggara/Antara Foto

“Sejak setahun dua tahun lalu, saya sudah suarakan kepemimpinan nasional rezim Presiden Ir. Joko Widodo ini menampilkan apa yang disebut dengan kediktatoran konstitusional. Termasuk dengan merekayasa hukum dan kemudian bersemayam di balik hukum yang terekayasa itu,” ungkap mantan Waketum MUI ini.

Situasi tersebut, lanjut dia, yang harus dihentikan. Sebab akan membawa kerusakan dan kejahatan berkelanjutan. “Maka inilah, kami para tokoh bangsa lintas agama, suku, profesi, dan bahkan partai politik ingin menyerukan ini,” imbuhnya.

Sejumlah elemen masyarakat melakukan aksi demo menyeru dukungan Hak Angket DPR, di Titik Nol Yogyakarta, Jumat (1/3/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Audit IT KPU dan Hak Angket

Ada dua hal pokok yang diserukan lewat GPKR, yakni audit IT KPU dan mendorong hak angket. Bagi Din, hak angket adalah proses politik dan baik bila partai-partai menggulirkannya karena akan menerangkan kondisi sebenarnya ke publik.

“Mengapa ditakuti hak angket kalau merasa diri benar. Hanya orang-orang yang merasa dirinya salah yang akan anti hak angket … inilah cara supaya rakyat tahu,” ujar Din.

Fachrul Razi semasa menjabat Menteri Agama. Foto: Kementerian Agama

Din menuturkan, beberapa nama tokoh yang diklaim bakal hadir pada deklarasi di Balai Sarbini besok.

Mereka adalah: Jenderal TNI (Purn.) H. Fachrul Razi; Komjen Pol (Purn) Oegroseno, mantan Wakapolri; Abdullah Hehamahua, tokoh HMI, pernah menjadi penasihat pimpinan KPK; Prof Didin dari ITB; hingga ada Prof. Rochmat Wahab, mantan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta.

kumparan post embed