Din Syamsuddin: Larangan Jokowi soal Pejabat Bukber Tak Arif

23 Maret 2023 16:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin di Masjid Kampus UGM, Selasa (12/4). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin di Masjid Kampus UGM, Selasa (12/4). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Larangan Presiden Jokowi bagi pejabat instansi pemerintah untuk buka puasa bersama (bukber) seperti dalam Edaran Seskab Pramono Anung tidak arif dan tidak adil. Hal ini disampaikan oleh mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
ADVERTISEMENT
"Tidak arif karena terkesan tidak memahami makna dan hikmah buka puasa bersama antara lain untuk meningkatkan silaturahmi yang justru positif bagi peningkatan kerja dan kinerja Aparatur Sipil Negara," kata Din dalam pernyataan tertulis, Kamis (23/3).
Jokowi (tengah) bersama Din Syamsuddin (kanan) Foto: Yudhistira Amran/kumparan
Menurut Din, alasan pelarangan tak jelas. Kalau soal pandemi, sepertinya sudah banyak acara keramaian, ia juga menyinggung acara yang dihelat Presiden Jokowi sendiri.
Yang dimaksud pernikahan Kaesang Pangarep dengan Erina Gudono pada 10 Desember 2022.
"Tidak adil karena nyata alasannya mengada-ada, yaitu masih adanya bahaya Covid-19. Bukankah Presiden sendiri melanggar ucapannya sendiri dengan mengadakan acara pernikahan putranya yang mewah dan mengundang kerumunan?" jelasnya.
Ribuan warga menyaksikan langsung kirab pernikahan Kaesang. Foto: Yusuf Nugroho/ANTARA FOTO
Din menilai kebijakan itu tidak bijak dan dimunculkan secara terbuka di tengah umat Islam mulai menjalankan ibadah-ibadah Ramadhan termasuk buka bersama.
ADVERTISEMENT
"Bahwa jika nanti para pejabat/tokoh pemerintahan tidak mengadakan buka puasa bersama dapat kita catat bahwa rezim ini meniadakan tradisi Ramadhan yang baik, yang sudah berjalan baik sejak dulu," tutur dia.
"Kepada umat Islam, bagi yang mampu, teruskan adakan buka puasa bersama, jangan taati perintah pemimpin yang bermaksiat kepada Allah SWT," sambung Din.
"Camkan hadis Nabi, "seseorang yang memberi makan orang yang berpuasa akan mendapat pahala setimpal pahala orang yang berpuasa itu'," tutup Ketua Majelis Permusyawaratan Partai (MPP) Partai Pelita itu.
Arahan Presiden Jokowi larang bukber. Foto: Dok. Istimewa
Arahan Jokowi soal tak bukber tersebut dikeluarkan Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan ditandatangani pada 21 Maret 2023. Dalam imbauan itu, para menteri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan dan lembaga diminta untuk tidak menggelar buka puasa bersama (bukber).
ADVERTISEMENT
"Penanganan COVID-19 saat ini masih dalam transisi dan pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian," bunyi surat itu..
"Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadhan 1444H agar ditiadakan," lanjutnya.