Dinar Candy Dilaporkan ke Polda Jambi atas Dugaan Perzinaan

15 Oktober 2023 6:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
DJ Dinar Candy saat ditemui dikawasan Tendean, Jakarta, Jumat, (13/11/2020). Foto: Dok. Ronny
zoom-in-whitePerbesar
DJ Dinar Candy saat ditemui dikawasan Tendean, Jakarta, Jumat, (13/11/2020). Foto: Dok. Ronny
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Artis Dinar Candy dilaporkan ke Polda Jambi oleh seorang bernama Ayu Soraya pada Kamis (12/10). Laporan itu atas dugaan perselingkuhan.
ADVERTISEMENT
Laporan itu diterima SPKT Polda Jambi dengan nomor LP/B/293/X/2023/SPKT/Polda Jambi. Selain Dinar Candy, seorang pria bernama Ko Apex juga jadi terlapor. Keduanya diduga melanggar Pasal 284 KUHP tentang perzinaan.
"Diterima oleh petugas penjagaan dan piket reserse kriminal terkait dugaan KDRT dan perselingkuhan dengan pelapor AS (Ayu Soraya), dengan terlapor DC (Dinar Candy) dan A (Apex)," kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto.
Polisi masih menyelidiki laporan tersebut. Belum ada pihak yang diperiksa sejauh ini.
"Saat ini masih didalami oleh tim penyidik Subdit 4 PPA Ditreskrimum Polda Jambi," jelasnya.
"Informasi dan perkembangan lebih lanjut nanti akan dikabarkan kembali," katanya.
Panggil Saksi
Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudistira mengatakan akan memeriksa saksi-saksi dalam waktu dekat.
ADVERTISEMENT
"Laporannya kan baru kami terima. Belum ada pemanggilan terlapor (Dinar Candy). Tahapan ke depannya kita akan memanggil para saksi dari pihak korban mau pun yang terlapor. Kemungkinan Minggu depan," tuturnya.
Penjelasan Kuasa Hukum Pelapor
Ilham Kurniawan, kuasa hukum Ayu Soraya, mengatakan pihaknya mempunyai bukti terkait dugaan perselingkuhan itu. Bukti yang dimaksud berupa foto dan video, dan riwayat chat-nya di media sosial. Semua bukti ini telah diserahkan ke penyidik Ditreskrimum Polda Jambi.
Hubungan terlarang Dinar dengan Ko Apex mulai diketahui sejak Agustus hingga mencuat pada September 2023 lalu.
"Di dalam chattingan itu tampak dia ada kedekatan, ada hubungan. Nah, itu didukung juga dengan ada foto, ada video call," katanya.
Ayu saat di Mapolda Jambi tidak terlalu banyak berbicara. Ia hanya mengatakan kasus ini diserahkan sepenuhnya ke tim kuasa hukum.
ADVERTISEMENT
"Sudah saya serahkan ke kuasa hukum saya, ya. Intinya (semoga) kebenarannya terbukti ajalah," kata Ayu, sambil masuk ke dalam mobil.