Dinas Anggarkan Lift untuk Rumah Gubernur, Anies Minta Dicoret

24 Januari 2018 17:29 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rumah Dinas Gubernur DKI di Jalan Taman Suropati (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rumah Dinas Gubernur DKI di Jalan Taman Suropati (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Dinas Cipta Karya menganggarkan biaya renovasi rumah dinas gubernur yang terletak di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat. Anggaran renovasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2018 mencapai Rp 2,4 miliar yang masuk dalam pos Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan.
ADVERTISEMENT
Renovasi yang mencolok adalah rumah dinas berlantai dua tersebut rencananya akan dilengkapi dengan elevator atau lift. kumparan (kumparan.com) mengecek sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP) pada situs Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) DKI Jakarta.
Berdasarkan informasi di laman situs, anggaran pengadaan barang berupa elevator mencapai Rp 750,2 juta dengan skema pengadaan langsung dan tanpa lelang.
Rumah Dinas Gubernur DKI di Jalan Taman Suropati (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rumah Dinas Gubernur DKI di Jalan Taman Suropati (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Namun Sekda DKI Jakarta Saefullah membantah rencana penambahan lift tersebut. Dia mengaku sudah diperintah oleh Anies untuk mencoret anggaran tersebut.
"Tadi saya cek 'ini siapa yang perintah?' Rupanya ini atas inisiatif Dinas Cipta Karya. Karena Pak Gubernur merasa ini tidak perlu, lift ini dengan APBD, beliau memerintahkan ke saya 'Pak Sekda tolong ini dimatikan'," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Saefullah lantas memberitahukan perintah Anies tersebut kepada Bappeda dan Dinas Cipta Karya. Anggaran tersebut akhirnya dicoret di APBD DKI 2018.
Dia menjelaskan, penginputan anggaran merupakan wewenang masing-masing kepala dinas. Untuk anggaran lift tersebut, Saefullah mengaku dirinya dan Anies tidak tahu menahu.
"Mau rehab apa, adain apa, semua tergantung kepala dinas. Yang seharusnya kepala dinas cek dulu ini apa yang mau diganti," katanya.
"Harus terkonfirmasi oleh Pak Gub, Wagub dan saya kalau rumah dinas mau direhab juga. Kalau masih bagus kok direhab? Ini tidak ada konfrimasi," paparnya.
Anies - Sandi bersama Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Anies - Sandi bersama Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)
Anggaran pengadaan elevator ini mendapat kritikan dari Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi. Ia mempertanyakan anggaran lift yang tidak dibahas dan akan menanyakan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) selanjutnya.
ADVERTISEMENT
"Ini jadi masukan juga. Akan saya tanyakan dalam rapat banggar," kata Pras seusai jumpa pers Fraksi PDIP 100 hari Anies-Sandi di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (24/1).
Namun, Pras menduga anggaran tersebut bisa saja berasal dari dana operasional gubernur dan wakil gubernur yang besar. Namun ia memastikan bahwa anggaran tersebut tidak dibahas dalam APBD DKI 2018.
"Tapi kalau dia disebut pakai APBD biarkan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) yang melihat," lanjutnya.