Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Dinas Budaya DKI soal Ali Sadikin Jadi Nama Jalan: Mesti Dipertimbangkan
19 Juli 2022 15:51 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana merespons usulan yang datang dari Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Usulan itu terkait mencantumkan nama Gubernur DKI ke-7 Ali Sadikin sebagai salah satu nama jalanan di Ibu Kota.
ADVERTISEMENT
Menurutnya Iwan, usul itu harus dipertimbangkan. Hal ini juga tak dapat diputuskan secara sepihak oleh Dishub DKI, dan harus melibatkan sejumlah pihak.
“Itu mesti dipertimbangkan, bukan belum kan dibahasnya, bukan di saya saja, itu harus diperhatikan usulan dari sana,” kata Iwan kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (19/7).
Iwan menjelaskan bahwa dalam menentukan sebuah nama jalan perlu dilakukan pengkajian khusus, tidak asal memilih.
“Misal Laksamana John Lie, tokoh angkatan laut berdarah etnis tionghoa, cocoknya di mana misalnya, di Kelapa Gading, tapi ini masih contoh,” jelasnya.
Lebih lanjut, Iwan menyebut, Anies memiliki tim untuk mengkaji perubahan nama jalan ini. Dalam hal ini, dia juga sebagai anggota tim tersebut.
ADVERTISEMENT
“Masih digodok, bukan dari saya, saya hanyalah salah satu dari anggota tim yang dapat memberikan masukan kira-kira penokohan mana yang paling nyaman dan ditempatkan,” tuturnya.
Usulan Ali Sadikin menjadi nama jalan di Jakarta sudah diajukan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi sejak Rapat Paripurna peringatan HUT DKI tahun lalu, tepatnya 12 Oktober 2021 lalu.
Saat itu Pras secara langsung meminta Anies untuk mengubah nama Jalan Kebon Sirih menjadi Jalan Ali Sadikin.
Hampir setahun setelah usulan Pras tersebut, Anies mengeluarkan aturan untuk mengubah 22 ruas nama jalan menjadi nama tokoh-tokoh Betawi, tapi tidak ada nama Ali Sadikin dalam daftar tersebut.