Dinas Pariwisata: Ada Masalah Hukum Penyediaan Suku Cadang Planetarium

kumparanNEWSverified-green

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Planetarium Jakarta Foto: Bella Cynthia/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Planetarium Jakarta Foto: Bella Cynthia/kumparan

Pemprov DKI Jakarta belum bisa berbuat banyak dalam permasalahan tak adanya suku cadang di Planetarium Jakarta. Permasalahan itu membuat masyarakat terancam tidak bisa menikmati observasi atau belajar memahami ilmu astronomi di Planetarium dan Observatorium Jakarta yang terletak di kompleks TIM, Jalan Raya Cikini, Jakarta Pusat, ini.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Edy Junaedi menjelaskan, saat ini masih ada masalah hukum yang harus dihadapi sehingga pihaknya tidak bisa ikut campur lebih jauh.

“Iya, itu kenapa enggak ada suku cadang, bukan kita enggak mau bayar, tapi itu masih ada masalah hukum antara penyedia yang dari Jerman itu dengan Pemprov. Itu sudah sampai ke pengadilan kemarin,” kata Edy lewat telepon, Selasa (16/7).

Masalah hukum yang dimaksud Edy adalah sengketa perdata dalam pengadaan teknologi digital Planetarium yang belum selesai antara PT Bunga Lestari dengan perwakilan Carl Zeiss Jerman yang ada di Indonesia.

“Itu kalau kita bayar nanti salah secara hukum. Kan kita jadi repot,” ujar Edy.

Teater Pertunjukan Bintang Planetarium Jakarta Foto: Bella Cynthia/kumparan

Meski begitu, Edy memastikan pihaknya tetap merawat Planetarium. Namun, ia mengakui perawatan menjadi tidak maksimal karena adanya permasalahan hukum tersebut.

“Tapi kalau perawatan masih jalan, cuma volumenya saja yang enggak bisa maksimal mungkin. Masih dikelola, masih,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, masalah ini mencuat karena adanya masalah antara pihak ketiga, yakni PT Bunga Lestari, dengan perusahaan teknologi Carl Zeiss, Jerman, yang berimbas pada pengadaan dan perawatan suku cadang di Planetarium.

Kepala Satuan Pelaksana Teknik Pertunjukkan dan Publikasi Planetarium dan Observatorium Jakarta, Eko Wahyu Wibowo, menjelaskan masalah tersebut terjadi sekitar setahun lalu, perwakilan Carl Zeiss Jerman yang ada di Indonesia menyatakan tidak akan menjual dan merawat lagi suku cadang ke Planetarium dan Observatorium Jakarta.

Pengunjung Planetarium Jakarta Foto: Bella Cynthia/kumparan

Pada 2013 lalu, PT Bunga Lestari diketahui bekerja sama dengan Planetarium Jakarta untuk melakukan pemutakhiran digitalisasi alat teknik pertunjukan dengan nama Velvet, serta akan dipasang pada 2014.

Namun, sampai waktu pemasangan, alat tersebut belum bisa berfungsi, sehingga Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak ingin membayarnya, sebab mereka memiliki prinsip fungsional, yang artinya akan membayar jika alat itu sudah berfungsi.

“Karena tidak ada titik temu antara Carl Zeiss dan PT Bunga Lestari, akhirnya merembet pada penghentian pelayanan servis dan penjualan suku cadang di Planetarium Jakarta,” ungkap Eko saat dihubungi, Sabtu (13/7).

Karena permasalahan ini, pertunjukan di Planetarium Jakarta dibatasi menjadi dua kali pertunjukan dalam sehari. Padahal biasanya, pertunjukan bisa dilakukan sebanyak tujuh kali dalam sehari.