Dinas Pendidikan DKI Bantah Anggarkan Rp 82,8 M untuk Beli Lem Aibon

30 Oktober 2019 15:38 WIB
Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Syaifullah. Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Syaifullah. Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan
ADVERTISEMENT
Alokasi anggaran Pemprov DKI untuk pembelian lem Aibon sebesar Rp 82 miliar dalam RAPBD 2020 menghebohkan masyarakat. Anggaran itu itu masuk dalam pengadaan barang dan jasa untuk pembelian alat tulis kantor di seluruh sekolah suku dinas pendidikan wilayah Jakarta Barat 1.
ADVERTISEMENT
Informasi itu pertama kali mencuat dari postingan anggota DPRD DKI Fraksi PSI, William Aditya Sarana di akun twitternya @willsarana. William yang menemukan kejanggalan itu kemudian meminta penjelasan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Terkait hal itu, (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Syaifullah memberikan penjelasan mengenai polemik anggaran pembelian lem Aibon sebesar Rp 82 miliar. Dia memastikan tidak ada anggaran untuk pembelian lem Aibon mencapai Rp 82,8 miliar.
"Kalau terkait dengan anggaran Aibon, saya sudah coba sisir, Insyaallah tidak ada anggaran Aibon sebesar Rp 82,8 miliar tersebut," kata Syaifullah di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/10).
Syaifullah juga mengatakan tidak ada kesalahan input di dalam website APBD DKI Jakarta. Hanya saja, ia mengatakan anggaran yang tampil dalam e-budgeting itu sifatnya masih sementara dan masih akan terus diperbaiki.
ADVERTISEMENT
"Bukan salah input, tetapi memang yang ada di dalam komponen e-budgeting adalah komponen sementara yang akan kita sesuaikan berdasarkan hasil input komponen dari masing-masing sekolah," jelasnya.
"Ini perlu waktu karena melibatkan begitu banyak sekolah, 2.100 sekolah, dan kita betul-betul hati-hati atas komponen-komponen itu. Tidak serta merta sekolah menyusun, kemudian kita masukkan ke dalam sistem e-budgeting," lanjutnya.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Syaifullah. Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan
Untuk alokasi anggaran pengadaan alat tulis kantor, Syaifullah mengatakan hanya dianggarkan Rp 22 miliar oleh Sudin Pendidikan DKI Jakarta. Sehingga, tak mungkin ada anggaran khususnya untuk pembelian lem Aibon mencapai Rp 82,8 miliar.
"Kemudian belanja alat tulis kantor yang di situ ada komponen Aibon disampaikan Rp 82 miliar, sebenarnya alat tulis kantor seluruh sekolah itu hanya Rp 22 miliar. Artinya pada saat penyusunan anggaran dilakukan secara detail di sekolah, mudah-mudahan komponen Aibon yang Rp 82 miliar itu tidak ada," kata dia.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, saat kumparan memeriksa laman perencanaan APBD DKI Jakarta 2020 di website apbd.jakarta.go.id tidak bisa diakses secara bebas. Diperlukan akses khusus untuk bisa memeriksa rancangan APBD 2020.