Dinas Perhubungan DKI Diminta Percepat Pengadaan ABT

15 Maret 2022 18:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi menindak pengendara kendaraan bermotor yang melanggar dengan memasuki jalur bus Trans Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menindak pengendara kendaraan bermotor yang melanggar dengan memasuki jalur bus Trans Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
ADVERTISEMENT
Komisi B DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk mempercepat pengadaan Account Based Ticketing (ABT) sebagai sistem pembayaran antarmoda transportasi umum di Jakarta seiring dengan penerapan penyeragaman tarif integrasi di Jakarta.
ADVERTISEMENT
“Mohon sistem (ABT) ini disegerakan, jangan sampai nanti tidak berbarengan dengan pelayanan transportasi publik yang kita inginkan (tarif integrasi),” kata Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega dalam rapat Komisi C bidang keuangan dengan Dishub DKI Jakarta, Selasa (15/3).
Mega ingin dengan diterapkannya ABT ini, pemberlakuan insentif kepada 16 golongan penumpang khusus bisa tepat sasaran.
Sebelum penerapan ABT ini dilakukan, para penerima insentif harus melakukan pendaftaran secara mandiri ke Bank DKI untuk mengurus kartu khusus.
Dengan sistem ABT ini penerima insentif akan terdaftar dengan sendirinya sebab datanya akan terinput secara otomatis.
Adapun 16 golongan yang mendapatkan keringanan transportasi umum adalah PNS dan pensiunan PNS, tenaga kontrak DKI, penerima KJP, karyawan swasta tertentu, penghuni rumah susun, KTP Kepulauan Seribu, penerima Raskin, anggora TNI atau Polri, veteran, penyandang disabilitas, lansia, marbot, dan PAUD.
ADVERTISEMENT
Targetnya peluncuran ABT ini akan dimulai per Juni 2022 nanti. Namun untuk penerapan tahap awalnya sudah berjalan 30 persen.
Selain peluncuran ABT ini, Dishub memang sedang merancang integrasi tarif antar 3 moda transportasi publik di Jakarta dengan maksimum tarif sebesar Rp 10 ribu.
Nantinya setiap penumpang akan dikenakan tarif awal atau boarding charge sebesar Rp 2.500.
Kemudian pada moda selanjutnya ditetapkan tarif rupiah per kilo meter yaitu sebesar Rp 250 per kilometer dengan platform maksimum sebesar Rp 10.000.
Sehingga jika tadinya dengan tarif existing perjalanan Kelapa Gading sampai Lebak Bulus dengan menggunakan LRT, TransJakarta, dan MRT sebesar Rp 22.500. Dengan menggunakan tarif integrasi nantinya hanya akan dipatok dengan tarif Rp 10 ribu.
ADVERTISEMENT