Dinas PPPA Dampingi Perempuan Tuli-Bisu Korban Perkosaan hingga Hamil di Bandung

3 Januari 2025 19:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
 Ilustrasi Pemerkosaan. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pemerkosaan. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Bandung akan mendampingi perempuan di Cidadap, korban kekerasan seksual. Korban yang merupakan penyandang buta dan tuli itu diduga diperkosa oleh sejumlah orang hingga hamil.
ADVERTISEMENT
“Pendampingan pasti ada. Kalau kasus ini masuk hukum kami dampingi. Kalau tidak masuk hukum juga kami dampingi,” kata Kepala DP3A Kota Bandung Uum Sumiati, saat dihubungi, Jumat (3/1).
Dia juga mengatakan, bakal memastikan kesehatan korban maupun janin yang dikandungnya.
“Penanganan medisnya nanti kita kerja sama dengan rumah sakit,” ujar dia.
Uum mengatakan, pihaknya saat ini telah melakukan penjangkauan korban dengan mengunjungi rumahnya. Sebab, segala langkah di atas menurutnya baru bisa diambil setelah proses assesment dilakukan.
“Sebagaimana diatur Permendagri nomor 2 itu di antaranya penjangkauan korban, selain terima aduan,” ujar dia.
“Nanti ada penanganan kasusnya, ada mediasinya kalau perlu, kemudian ada perlindungannya. Nah itu bisa dilakukan setelah kita tahu apa yang terjadi terhadap korban,” sambungnya.
ADVERTISEMENT
Upaya penjangkauan terhadap korban dilakukan oleh dinas melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Bandung.
“Jadi kita sudah mendatangi korban untuk menghimpun informasi berkaitan dengan kekerasan seksual yang terjadi,” ujar dia.
Kasus ini pun telah masuk penyidikan pihak kepolisian, setelah pihak keluarga korban membuat laporan bernomor LP/B/580/XII/2024/SPKT/POLDA JAWA BARAT pada 30 Desember 2024 lalu.
“Saat ini sedang dilakukan penyelidikan oleh penyidik Ditreskrimum. Secepatnya kita akan berusaha mengungkap pelakunya. Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak kedokteran untuk melakukan pemeriksaan VER [visum et refertum],” kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast saat dikonfirmasi Jumat (3/1).