Dinas SDA DKI soal Jembatan Tegal Alur Dibongkar: Untuk Mobilisasi Alat Berat

Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta menjelaskan alasan pembongkaran jembatan di Gang Perkutut, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat. Jembatan tersebut dibongkar untuk membuka akses dan memudahkan mobilisasi alat berat dalam pekerjaan pengerukan saluran di Kali Semongol atau Kali Kamal.
“Pembongkaran jembatan dilakukan untuk akses dan mobilisasi alat berat dalam rangka pengerukan saluran sebagai upaya pengendalian banjir di kawasan tersebut,” demikian pernyataan dari Dinas SDA DKI Jakarta dalam keterangannya kepada kumparan, Selasa (25/8).
Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Dinas SDA DKI Jakarta, Naufal, mengatakan pengerukan di wilayah tersebut saat ini masih tertunda. Sebab, salah satu suku cadang alat berat hilang akibat vandalisme atau pencurian sehingga alat belum dapat beroperasi.
“Suku cadang pengganti saat ini sedang dalam proses menunggu ketersediaan atau inden,” ungkap Naufal.
Meski pengerukan masih tertunda, SDA menyebut pekerjaan tersebut akan tetap dilanjutkan. Jalur Kali Semongol atau Kali Kamal di sekitar lokasi jembatan masih dibutuhkan untuk operasional alat berat.
“Pengerukan akan dilanjutkan sehingga jalur kali tersebut masih dibutuhkan untuk operasional alat berat,” terangnya.
Saat ini, warga masih menggunakan jembatan bambu secara swadaya sebagai akses penyeberangan. SDA menyebut masyarakat yang hendak melintas untuk sementara dapat menggunakan jembatan lain yang berada tidak jauh dari lokasi.
“Masyarakat yang hendak melintas sementara ini dapat menggunakan jembatan lainnya yang terletak tidak jauh dari lokasi tersebut,” tutup SDA.
Sementara itu, Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Siti Dinar Wenny, membenarkan jembatan tersebut dibongkar pada 2024. Menurutnya, pembongkaran dilakukan oleh SDA dalam rangka mendukung pekerjaan penanganan Kali Semongol, termasuk untuk memudahkan mobilisasi alat dan pelaksanaan pekerjaan di lokasi.
“Pembongkaran jembatan tersebut dilakukan oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA) pada tahun 2024 dalam rangka mendukung pekerjaan penanganan Kali Semongol, antara lain untuk memudahkan mobilisasi alat dan pelaksanaan pekerjaan di lokasi,” jelas Dinar.
