Dinas Sosial Depok Anggap LGBT sebagai Penyandang Masalah Sosial

Dinas Sosial Depok membentuk tim khusus LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender). Pembentukan tim tersebut dilakukan berdasarkan surat keputusan Wali Kota Depok.
Kepala Bidang Rehabilitasi Dinas Sosial Kota Depok, Devi Mayori, menyebutkan pembentukan tim tersebut dilakukan karena LGBT dianggap sebagai kelompok PMKS (penyandang masalah kesejahteraan sosial).
“Bagi Kami, Dinas Sosial mereka, LGBT merupakan PMKS (penyandang masalah kesejahteraan sosial). Untuk itu, Dinsos juga berencana akan melakukan rehab sosial bagi mereka yang memiliki perilaku seksual menyimpang,” ujar Devi Mayori, ketika ditemui kumparan (kumparan.com) di Kantor Pemerintah Kota Depok, Rabu (21/2).

Menurut Devi, perilaku kelompok LGBT melanggar norma sosial dan norma adat. Selain itu, ada kekhawatiran jika ada pembiaran, timbul masalah dari interaksi dalam lingkup kelompok tersebut.
“Mereka melakukan hubungan seksual tanpa ikatan hukum. Biasanya mereka juga multipartner, berganti-ganti. Jika ini terjadi akan mengakibatkan penyakit HIV,” ujar Devi.

Ancaman menyebarnya HIV karena kelompok LGBT dipandang Devi berbahaya untuk generasi muda. Keberadaan ODHA (orang dengan HIV Aids) akan menyebabkan angka orang sakit tinggi yang berujung dengan tingginya pula angka kematian.
Meski dianggap sebagai PMKS, Devi menegaskan Dinas Sosial Depok tidak akan menangkap kelompok LGBT. Mereka memilih cara penyuluhan kelompok itu hingga ke tingkat rumah tangga.
