Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Dinilai Halangi Penyidikan, Benny Rhamdani Diadukan ke Bareskrim Polri
5 Agustus 2024 13:23 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani diadukan ke Bareskrim Polri oleh elemen masyarakat. Benny dinilai menghalangi proses penyidikan karena enggan mengungkap secara gamblang sosok berinisial T yang disebutnya menjadi pengendali bisnis judi online.
ADVERTISEMENT
"Kita ingin (Benny) membuka siapa aktor T tersebut karena itu diduga telah melanggar Pasal 221 ayat 1 KUHP, maka kami laporan kepada Bareskrim untuk diminta untuk diadili," kata pengadu bernama Hendra Ferdiansyah dari LBH Rampai Nusantara di Bareskrim Polri pada Senin (5/8).
Hendra menambahkan, pernyataan Benny mengenai sosok berinisial T sudah membuat gaduh masyarakat. Alangkah lebih baik, Benny segera mengungkap sosok berinisial T itu kepada penyidik sebab judi online sudah begitu membuat masyarakat resah.
"Judi online tuh betul-betul sangat meresahkan masyarakat-lah, penyakit masyarakat yang betul-betul menurut saya ini sangat membahayakan bagi generasi kita," ucap dia.
Sebelumnya, Benny sempat menyinggung soal sosok berinisial T yang menjadi pengendali bisnis judi online. Hal itu dikatakannya dalam giat Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI) Wilayah Provinsi Sumatra Utara di Medan, Selasa (23/7).
ADVERTISEMENT
Benny bahkan sudah menyampaikan soal sosok inisial T itu kepada Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat terbatas di istana. Menurut Benny, Jokowi dan Listyo terkejut dengan sosok berinisial T tersebut.
Live Update