Dinkes DKI: Boleh Bukber Asal Tetap Waspada COVID-19

29 Maret 2023 16:10 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati. Foto: Pemprov DKI Jakarta
zoom-in-whitePerbesar
Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati. Foto: Pemprov DKI Jakarta
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta mengizinkan masyarakat untuk buka puasa bersama (bukber). Namun, harus tetap waspada dengan penyebaran COVID-19. Sebab hingga saat ini pandemi corona masih belum selesai.
ADVERTISEMENT
“Silakan kalau mau bukber sepanjang ada kewaspadaan, diperhatikan sendiri apakah cukup aman, apakah tidak ada yang sakit, apakah kapasitas ruangnya sudah cukup,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, saat dikonfirmasi di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (29/3).
Sejauh ini Pemprov DKI tidak punya aturan yang melarang masyarakat untuk bukber. Adapun aturan instruksi terkait larangan bukber yang dikeluarkan Presiden Jokowi hanya untuk pejabat negara.
com-Ilustrasi buka puasa bersama Foto: Shutterstock
“Secara resmi sih kami tidak ada imbauan untuk tidak bukber, itu kan sebenarnya arahan dari presiden secara internal kepada pejabat. Sedangkan untuk ke masyarakat itu hanya kewaspadaan aja,” tuturnya.
Menurut Ani, saat ini kondisi penyebaran COVID-19 di Jakarta juga masih terkendali. Maka itu pihaknya hanya memberi imbauan agar masyarakat tetap waspada bila ingin bukber.
ADVERTISEMENT
“Meskipun kami tetap waspada, tetap mempersiapkan rumah sakit, tetap dimonitor. Tapi kasusnya itu sudah sangat landai,” pungkasnya.
****
kumparan bagi-bagi berkah senilai jutaan rupiah. Jangan lewatkan beragam program spesial lainnya. Kunjungi media sosial kumparan untuk tau informasi lengkap seputar program Ramadhan! #BerkahBersama