Dinkes DKI: Isoman COVID-19 Cukup 5 Hari dengan PCR Negatif, 10 Hari Tanpa Tes

18 Januari 2023 14:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga yang menggunakan masker melintasi mural yang berisi pesan waspada penyebaran virus Corona di kawasan Tebet, Jakarta. Foto: Ajeng Dinar Ulfiana/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Warga yang menggunakan masker melintasi mural yang berisi pesan waspada penyebaran virus Corona di kawasan Tebet, Jakarta. Foto: Ajeng Dinar Ulfiana/REUTERS
ADVERTISEMENT
Seiring dengan semakin melandainya kasus COVID-19 di Indonesia. Sejumlah prosedur terkait penangan COVID-19 pun ikut disesuaikan. Contohnya soal prosedur soal isolasi mandiri (Isoman) bila terpapar COVID-19. Kini, apabila bergejala ringan, pasien cukup melakukan isolasi mandiri selama 5 hari.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, dr. Widyastuti, menyebutkan prosedur tersebut merupakan pembaruan dari prosedur sebelumnya yang mengharuskan isoman selama 14 hari.
“Saat ini, kita isoman sementara 5 hari kemudian dicek ulang. Apabila sudah negatif, sudah boleh bebas. (Kalau dulu kan harus) ya 14 hari, ini (sekarang) 5 hari cukup,” kata Widyastuti dalam acara diskusi yang bertema 'DKI Jakarta Pasca Dicabutnya PPKM', Rabu (18/1).
Namun bila pasien tidak melakukan tes PCR, waktu isoman yang perlu dilakukan menjadi 10 hari.
“Tapi kalau misalkan tidak mau dicek. Kadang-kadang kan begini, saya enggak mau hidung saya diswab, dicolok-colok gitu ya. Jadi akhirnya ya sudah nunggu saja gitu. Nah karena tidak mau dilakukan tes, tentu minimal harus 10 hari. Karena kita enggak memastikan, enggak tahu kan, masih positif atau tidak. Nah biasanya dalam 10 hari itu potensi untuk menularkannya sudah sangat menurun dan hampir tidak (menular lagi),” jelas Widyastuti.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Kondisi COVID-19 DKI setelah PPKM dicabut
ADVERTISEMENT
Usai pemerintah mencabut PPKM pada akhir Desember 2022. Tidak serta-merta menghilangkan COVID-19 di Indonesia. Di DKI, masih ada seratusan kasus COVID-19 per harinya.
Meski begitu, Widyastuti, mengatakan situasi tersebut tidak perlu dikhawatirkan. Pasalnya kebanyakan yang terjangkit itu adalah orang yang memiliki komorbid dan yang belum divaksinasi.
“Tetapi tidak perlu cemas. Meskipun positif virus (COVID-19), tetapi jauh lebih ringan gejala yang timbul atau bahkan tanpa gejala dibandingkan ere-era sebelumnya di tahun-tahun 2020-2021. Jadi angka sehari masih ada, yang positif sekitar seratusan, atau 150,” katanya.